Evaluasi Status Degradasi Lahan Dataran Tinggi Akibat Produksi Biomasa Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Abstract
Berdasarkan informasi awal dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Probolinggo, di wilayah tersebut telah mengalami degradasi lahan karena alih fungsi dari lahan, penggunaan lahan yang curam dan tata guna lahan yang kurang tepat, menyebabkan erosi, sedimentasi dan pendangkalan sungai. Hal tersebut menyebabkan banjir serta degradasi kesuburan tanah, lahan menjadi kritis, akhirnya produksi pertanian menurun dan mengurangi pendapatan petani. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi status degradasi lahan akibat produksi biomasa sebagai akibat alih fungsi lahan dari penggunaan lahan berupa hutan menjadi budidaya tanaman secara intensif. Lokasi penelitian di wilayah dataran tinggi meliputi kecamatan : Gading, Tiris, Kuripan, Krucil, Sukapura, Lumbang dan Sumber. Metode penelitian menggunakan studi kasus, sebagai obyek lahan berdasarkan survey skala semi detail dengan perbandingan 1:50.000. Lokasi pengambilan sampel tanah dipilih berdasarkan overlay beberapa peta tematik guna memperoleh gambaran tentang areal yang berpotensi mengalami kerusakan lahan. Pengambilan data meliputi (1) Identifikasi kondisi awal tanah dilakukan melalui inventarisasi data sekunder dan/atau data primer (2) Analisa sifat-sifat dasar tanah, di laboratorium meliputi sifat fisik, kimia dan biologi tanah, (3) Penggunaan lahan terkait dengan penutupan lahan, (4) Evaluasi status kerusakan tanah. Kesimpulan dari penelitian, status kerusan tanah tergolong rusak ringan meliputi kecamatan Tiris dan Kuripan dengan faktor pembatas: komposisi fraksi pasir dan koloid (f), permeabilitas, dan redoks (r). Sedangkan yang tergolong rusak sedang meliputi kecamatan: Sumber, Sukapura, Lumbang, Krucil, dan Gading. Faktor pembatas: komposisi fraksi pasir dan koloid (f), (b), Berat Isi (b), Porositas Total (v).
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
BPS Kabupaten Probolinggo. (2017). Kabupaten Probolinggo Dalam Angka 2017. Probolinggo: BPS Kabupaten Probolinggo.
Dariah, A., Rachman, A., & Kurnia, U. (2004). Erosi dan degradasi lahan kering di Indonesia.
Departemen Kehutanan. (2009). Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 32/Menhut - II/2009 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi hutan dan lahan Daerah Aliran Sungai (RTkRHL-DAS). Jakarta (ID): Dephut.
Didu, M. S. (2001). Analisis posisi dan peran lembaga serta kebijakan dalam proses pembentukan lahan kritis. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1): 93-105. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jtanah
Fahmi, A., & Hanudin, E. (2008). Pengaruh Kondisi Redoks terhadap Stabilitas Kompleks Organik-besi pada Tanah Sulfat Masam. Jurnal Tanah dan Lingkungan, 8(1), 49-55.
Hanafiah, K. A. (2005). Dasar – Dasar Ilmu Tanah. Divisi Buku Perguruan Tinggi PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Indrihastuti, D., Murtilaksono, K., & Tjahjono, B. (2016). Analisis lahan kritis dan arahan rehabilitasi lahan dalam pengembangan wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah. TATALOKA, 18(3), 141-156.
Iswahyudi, I. (2017). Pengelolaan lahan kritis hutan lindung bukit batabuh berkelanjutan. Jurnal Penelitian Agrosamudra, 4(1), 91-99.
Kusumaningtyas, A. S., Cahyono, P., Sudarto, S., & Suntari, R. (2017). Pengaruh tinggi muka air terhadap pH, Eh, Fe, Aldd, Mn dan P terlarut pada tanaman nanas klon GP3 di ultisol. Jurnal Tanah dan Sumberdaya Lahan, 2(1), 103-109.
Rosyada, M., Prasetyo, Y., & Haniah, H. (2015). Penentuan tingkat lahan kritis menggunakan metode pembobotan dan algoritma Ndvi (Studi Kasus: Sub DAS Garang Hulu). Jurnal Geodesi Undip, 4(1), 85-94.
Peraturan Pemerintah. (2000). Peraturan Pemerintah Nomor 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomasa.
Peraturan Menteri Negara Lingkungkungan Hidup. (2008). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup, No. 20 tahun 2008, tentang Peraturan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Peraturan Menteri Negara Lingkungkungan Hidup. (2009). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2009 Tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang, Jakarta.
Peraturan Dirjen Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial. (2013). Peraturan Dirjen Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Nomor P.4/V-SET/2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis.
Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung. (2018). Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor P.3/Pdashl/Set/Kum.1/7/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis.
Yulnafatmawita, Y., Luki, U., & Yana, A. (2007). Kajian sifat fisika tanah beberapa penggunaan lahan di bukit gajabuih kawasan hutan hujan tropik gunung gadut padang. Jurnal solum, 4(2), 49-62.
DOI: https://doi.org/10.21107/agrovigor.v13i1.5837
Refbacks
Copyright (c) 2020 Purwadi Purwadi, Siswanto Siswanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.