Implementasi Bangunan Ekonomi Islam Pada Produk Pembiayaan Natural Uncertainty Conract (NUC) Di Bank Syariah

- Trimulato

Abstract


Perbankan syariah telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya UU perbankan syariah nomor 21 tahun 2008. Keberadaan bank syariah di indonesia makin diminati oleh masyarkat. Saat ini pangsa pasar bank syariah telah tembus 5 %, dan sisi aset terus meningkat dengan baik. Bank syariah melekat dengan sistem bagi hasil, hanya saja produk pembiayaan di bank syariah masih didominasi oleh pembiayaan jual beli murabahah. Pembiayaan dengan akad murabahah berkontribusi sebesar 60, 725 %. Sedangkan akad bagi hasil dengan akad Natural Uncertainty Contract (NUC) hanya berkontribusi 39,275 %. Bank syariah bagian dari ekonomi islam yang tidak bisa dipisahkan, sehingga semua produk bank syariah harus sejalan dengan konsep bangunan ekonomi islam. Tujuan penelitian untuk mengetahui perkembangan pembiayaan mudharabah dan musyarakah di bank syariah dan implementasi bangunan ekonomi islam pada produk pembiayaan natural uncertainty contract (NUC) di bank syariah. Hasil dari tulisan ini menunjukkan adanya perkembangan produk pembiayaan NUC di bank syariah perkembangannya sangat minim. Pada mudharabah tumbuh 3,246 persen dan musyarakah 23,060 persen. Produk pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) telah memenuhi konsep bangunan ekonomi islam, hanya saja ada satu hal yang tidak sesuai yaitu persyaratan jaminan yang ditetapkan pada produk pembiayaan mudharabah di bank syariah, dianggap tidak adil bagi nasabah pengelolah dana.


Keywords


Bangunan Ekonomi Islam, Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC), dan Bank Syariah

References


Al-Qur’an

Abdul, Al-Mishri Sami’. 2006. Pilar-Pilar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Alfiya, Evi dan Muhammad Heykal. 2014. Analisa Pengendalian Internal Terhadap Pembiayaan Mudharabah Studi Kasus Pembiayaan Mudharabah Bank Syariah Mandiri Cabang Kebon Jeruk. Jurnal Binus Business Review. Vol.5.No.1. Jakarta: Universitas Bina Nusantara.

Algaoud Latifa M. dan Mervyn K. Lewis. 2001. Perbankan Syariah, Prinsip, Praktik, Prospek, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.

Alwi, Syafaruddin.2013. Memahami Sistem Perbankan Syariah Berkaca Pada Pasar Umar Bin Khattab. 2013. Jakarta: BukuRepublika.

Apipudin. 2015. Kerjasama Pada Sistem Ekonomi Syariah (Analisis Atas Pembiayaan Akad Mudharabah). Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. Vol. 20, No.1. Jakarta: Lembaga Penelitian Universitas Gunadarma.

Antonio, Muhammad Syafii. 2000. Bank Islam: Teori dan Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.

Bin, Abdullah Muhammad Ath- Thayyar, dkk. 2009. Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab. Yogyakarta: Maktabah Al- Hanif.

Chapra, M. Umar. 2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi Sebuah Tinjauan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.

Farizal. 2010. Pengembangan Kompetensi SDM Perbankan Syari’ah Melalui Corporate University, Forum Riset Perbankan Syariah II, Yogyakarta. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Hakiem, Hilman dan Desi Sulfiaratih Waluyo. 2011. Musyarakah, Mudharabah dan Pertumbuhan Sektor Riil.Jurnal Ekonomi Islam AL-Infaq. Vol.2. No. 1. Bogor: Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun.

Iska, Syukri. 2012. Sistem Perbankan Syariah di Indonesia dalam Perspektif Fikih Ekonomi. Yogyakarta: Fajar Media Press.

Isriani Hardini dan Muh.H. Giharto. 2007. Kamus Perbankan Syariah Dilengkapi Penjelasan Singkat dan Perbandingan dengan Bank Konvensional. Bandung: Marja.

Inti, Russely Dwi Permata, dkk. 2014. Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas (Return On Equity) Studi Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar di Bank Indonesia Periode Tahun 2009-2012. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). Vol. 12. No. 1. Malang; Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

Karim, Adiwarman. 2006. Ekonomi Mikro Islam Edisi 3. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Muhamad. 2013. Manajemen Keuangan Syariah Analisis Fiqih dan Keuangan. Yogyakarta: tp.

Munrokhim, Misanam,dkk. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Statistik Perbankan Syari’ah.

Qardhawi, Yusuf. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Yogyakarta: Penerbit Gema Insani Press.

Remy, Sutan Sjahdeini. 2014. Perbankan Syariah Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana. 2014.

Sudarsono, Heri.2005. Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan IlustrasiEdisi 3. Yogyakarta: EKONISIA.

Triono, Dwi Condro. 2012. Ekonomi Mazhab Hamfara. Yogyakarta: Irtikaz.

Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+Syariah/, diakses Pada tanggal 14 Juni 2012

http://porakranjau.wordpress.com/2008/03/27/potensi-pembiayaan-mudharabah/ Diakses pada tanggal 9 April 2011




DOI: https://doi.org/10.21107/mediatrend.v12i1.2529



Copyright (c) 2017 Media Trend

Creative Commons License

Mediatrend © 2015 - Journal of Economic & Development Studies | Development Economics Program - Faculty of Economics and Bussiness, Trunojoyo University
DESKRIPSI GAMBAR DESKRIPSI GAMBAR