Reshuffle Kabinet Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Mohammad Afrizal, Melkiardo Febrian Tagung, Muhammad Aditia Putra Romadhoni, Daffa Putra Rasmawan

Abstract


Keberadaan Kementerian Negara merupakan suatu konsep dari adanya implementasi pembagian kekuasaan secara horizontal yang menjadikan suatu perspektif sangat baik karena secara tidak langsung Kementerian Negara dapat memberikan realisasi solusi yang efektif atas permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan dianutnya sistem pemerintahan Negara Indonesia yang presidensil, maka presiden memiliki hak prerogatif terhadap roda pemerintahan yang dijalankan. Selain itu presiden juga memiliki hak atas perubahan terhadap Kementerian Negara apabila kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang presiden inginkan. Namun, secara moralitas normatif menunjukkan bahwa presiden dapat dipengaruhi oleh kondisi perpolitikan nasional sehingga presiden dapat melakukan reshuffle yang dipengaruhi atas kepentingan pragmatis partai politik yang cenderung menjadi koalisi pendukungnya dalam kontestasi pemilihan umum. Penelitian ini disusun dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam bagaimana sistem kementerian yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan menelaah kondisi perpolitikan hukum nasional saat terjadinya reshuffle kabinet.

The existence of state ministries is a concept of implementing horizontal division of power, from the presidential system adopted by Indonesia, president has the prerogative over wheels of government that are run, president has the right to establish, change and disband state ministries, but normatively the formation, change and dissolution is influenced by conditions national politic. With a conceptual approach and a normative legal research method, primary and secondary legal sources were used to construct this study. This study aims to investigate in further detail ideal ministerial system within Indonesian constitutional framework, as well the state of national legal politics during cabinet reshuffle.


Keywords


Kementerian, Presiden, Reshuffle Kabinet.

References


Akbar, P. (2015) Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945, Jakarta: Sinar Grafika.

Asshiddiqie, J. (2015) Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Harimurti, Y. W. (2019) Kelembagaan Negara Dalam Praktek Ketatanegaraan Indonesia, Malang: Inteligensia Media.

Harimurti, Y. W. (2021) Hukum Dan Demokrasi : Konsep dan Perkembangan Kontemporer, Malang: Setara Press.

Indrayana, D. (2008) Reformasi Konstitusi Indonesia 1999-2000 : Evaluasi Pembuatan Konstitusi Dalam Transisi, Jakarta: Kompas Book.

Nugroho, S. S., Haryani, A. T., & Farkhani. (2020) Metodologi Riset Hukum, Sukoharjo: Oase Pustaka.

Fahlevi, R., & Huda, D. (2020) Kolaborasi Kabinet Zaken dan Kabinet Koalisi dalam Pembentukan Kabinet Efektif. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 19(2)

Kelbulan, J. F. X., Alfons, S. S., & Piris, H. J. (2022) Hak Prerogatif Presiden Dalam Pengangkatan Menteri, TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(7)

Madjid, M. A. S. W. (2022) Politik Hukum Pembatasan Hak Prerogatif Presiden Dalam Pembentukan Kementerian Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara, Constitution Journal, 1(2)

Pakpahan, F., Saraswati, R., Asyari, H.(2017) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/Puu-Ix/2011 Tentang Kementerian Negara Dalam Hal Penghapusan Jabatan Wakil Menteri, Diponegoro Law Jurnal, 6(1)

Putri, A., Faraidiany, M., & Ahmady, I. (2022) Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi dan Dilema Sistem Presidensial Indonesia, Journal of Political Sphere (JPS), 3(2)

Sabani, A., Aulia, N., Mazaya, N., & Niken, S. (2024) Pentingnya Implementasi Sistem Meritokrasi Dalam Instansi Pemerintahan Indonesia, Aktivisme : Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 1(3)

Octovina, R. A. (2019) Sistem Presidensial Di Indonesia, CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2)

Widyanta, I. G. A. N. G. .T., & Dahana, C. D. (2020) Konsekuensi Yuridis Sistem Pemerintahan Terhadap Hak Prerogatif Presiden dalam Pengangkatan Menteri Menurut UUD 1945, Jurnal Kertha Negara, 8(6)

Sujoni. (2024) Reshuffle Pamungkas Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin Didominasi Orang Dekat Prabowo. Diambil kembali dari SINDONEWS.COM. [Diakses 30 Agustus 2024] https://nasional.sindonews.com/read/1438497/12/reshuffle-pamungkas-kabinetjokowi-maruf-amin-didominasi-orang-dekat-prabowo-1724036904

Antoro, Widhi, Hengky, Bibianus Miladmahesi, R. (2021) Mengukur Dan Menanggulangi Kompleksitas Hak Prerogatif Presiden Pada Pengangkatan Menteri Dalam Kabinet, Naskah Call Of Paper Universitas Atma Jaya Disampaikan Pada Seminar Konferensi Hukum Tata Negara 2021




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v5i2.27590

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref