Urgensi Integrasi Zona Integritas dan Pelayanan Publik

Syahrul Husein Al-Farizi, Nunuk Nuswardani

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis urgensi integrasi zona integritas dan pelayanan publik di Indonesia. Pelayanan publik yang baik merupakan harapan setiap masyarakat. Reformasi birokrasi menjadi langkah yang harus ditempuh untuk melaksanakan pembenahan pada sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien serta lebih baik, sehingga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jenis Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan yang digabungkan dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini yaitu pengaturan zona integritas di Indonesia mengalami beberapa perubahan, Zona Integritas diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah. Urgensi Integrasi zona integritas di dalam pelayanan publik adalah sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Integrasi dari dua komponen ini menjadi penghubung setiap sistem penyelenggaraan pemerintah yang meliputi unsur-unsur pelayanan publik, sehingga terjadi harmonisasi antar pembangunan zona integritas dan pelayanan publik. Karena dengan adanya pembangunan zona integritas ini, bukan hanya sebagai pencegahan dan pemberantasan korupsi tetapi juga pelayanan publik yang awalnya banyak proses yang tumpang-tindih, kualitas SDM yang tergolong rendah, terjadinya penyelewengan wewenang, serta pengawasan kurang maksimal menjadi lebih baik. Zona integritas menjadi kewajiban bukan hanya sebagai pilihan. Hal ini akan menjadikan zona integritas sebagai keberhasilan dalam program reformasi birokrasi di Indonesia, terutama dalam sektor pelayanan publik.


Keywords


Pelayanan Publik; Reformasi Birokrasi; Zona Integritas.

Full Text:

PDF

References


Andita. (2019). Integritas Sosial Masyarakat Transmigran i Desa Kadaila Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.

Datamora, S., & Malau, H. (2019). Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Untuk Masyarakat di Kota Padang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, 1(4), 136–142.

Dwiyanto, A. (2017a). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif dan Kolaborasi (hal. 14). Gadjah Mada University Press.

Dwiyanto, A. (2017b). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.

Hanafi, A. S., & Harsono, M. (2020). Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan Pembangunan Zona Integritas Pada Kementerian Perindustrian. Jurnal Informasi dan Komunikasi Administrasi Perkantoran, 4(1).

Hapsari, J., Purnaweni, H., & Priyadi, B. P. (2019). Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di BBWS Pemali Juana Semarang. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1, 25–42.

Haryatmoko. (2011). Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Mosepa, H. A., Rahman, A. A., & Rozarius, F. (2018). Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang. Jurnal Hukum Peratun, 1, 183–202.

OECD. (2009). OECD Principles for Integrity in Public Procurement.

Rukayat, Y. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan di Kecamatan Pasirjambu. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 2, 56–65.

Wendha, A. P. (2013). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan Garuda Indonesia di Denpasar. Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis, dan Kewirausahaan, 7, 19–28.

Abdoellah & Rusfiana. Teori & Analisis Kebijakan Publik. 2016. Bandung: Alfabeta.

Mahmudi. Manajemen Kinerja Sektor Publik. 2007. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Moenir. A.S. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. 2006. Jakarta: Bumi Aksara.

Mursyidah & Choiriyah. Manajemen Pelayanan Publik. 2020. UMSIDA Press.

Nuryanti Mustari. Pemahaman Kebijakan Publik. Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik: Yogyakarta: LeutikaPrio.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. 2016. Jakarta: Kharisma Putra Utama, hlm. 182

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum Edisi Revisi Cetakan 13. 2017. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 141

Peter Mahmud Marzuki, Metode Penelitian Hukum (Edisi Revisi). 2011. Jakarta. Predana Media Group. hlm. 98.

Philip Kotler. Manajemen Pemasaran Edisi 13 Jilid 1. 2009. Jakarta. Erlangga

Sinambela. L.P. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implementasi. 2014. Jakarta: Bumi Aksara




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v4i1.19928

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref