Pembebanan Jaminan Fidusia pada Konten Youtube yang Telah Memiliki Iklan (Adsense)

Vinka Kurnia Dewi, Ferdiansyah Putra Manggala, Ferdiansyah Putra Manggala

Abstract


ABSTRAK

Perkembangan digitilasisasi yang semakin maju di Indonesia juga berdampak pada perkembangan peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan-peraturan yang tergolong baru di Indonesia. Berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut di dalamnya menyatakan bahwa suatu hak cipta berupa konten youtube yang dibuat oleh kreator dapat dibebani dengan jaminan fidusia. Jaminan fidusia tersebut dapat dijaminkan baik pada Lembaga keuangan perbankan maupun Lembaga keuangan non bank. Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa hasil dari penelitian ini yaitu konten youtube yang telah beriklan dapat dikatakan telah memiliki hak cipta meskipun tidak atau belum didaftarkan tetapi sulit untuk dibuktikan apabila dikemudian hari terjadi sengketa. Bahwa konten youtube yang telah beriklan dapat dibebani dengan jaminan fidusia atas dasar bahwa konten tersebut telah memiliki hak cipta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Kerangka pemikiran yang digunakan menggunakan kerangka pemikiran deduktif, kerangka berpikir dari hal yang umum ke hal yang bersifat khusus

 

Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Hak Cipta, Youtube

 

 

 

Abstract

The development of digitization that is increasingly advanced in Indonesia also has an impact on the development of laws and regulations. Many regulations are relatively new in Indonesia. The enactment of the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2022 concerning the Implementation of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy. The regulation states that a copyright in the form of youtube content created by a creator can be burdened with fiduciary guarantees. The fiduciary guarantee can be pledged to both banking financial institutions and non-bank financial institutions. Based on this, there are several results from this research, namely Youtube content that has advertised can be said to have owned copyright even though it is not or has not been registered but it is difficult to prove if there is a dispute in the future. That youtube content that has advertised can be burdened with fiduciary guarantees on the basis that the content is copyrighted. The method used in this study uses normative juridical research methods. The approach used is a conceptual approach and a statutory approach. The frame of thought used uses a deductive frame of mind, a frame of thinking from a general thing to a special thing.

 

Keywords : Fiduciary Guarantee, Copyright, Youtube

 


Keywords


Fiduciary Guarantee; Copyright; Youtube.

Full Text:

PDF

References


Buku :

Hariyani, I. (2018). Buku Pintar HAKI dan Warisan Budaya (Cetakan Kedua (Revisi) ed.). Gadjah Mada University Press.

Dharmawan, N. K. S. (2016). Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual. Deepublish.

Subagiyo, D. T. (2018). Hukum Jaminan dalam Perspektif Undang-Undang Jaminan Fidusia (Suatu Pengantar). UWKS Press.

HS, S. (2017). Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia (Cetakan ke-10 ed.). PT. Rajagrafindo Persada.

Roisah, K. (2015). Konsep Hukum Kekayaan Intelektual (HKI). Setara Press.

Jurnal :

Ulinnuha, L. (2017). Penggunaan Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia. Jurnal of Private and Commercial Law, 1(1), 89.

Hapsari, F. T. (2012). Eksistensi Hak Moral dalam Hak Cipta di Indonesia. MMH, 41(3), 463.

Kusmawan, D. (2014). Perspektif. Perlindungan Hak Cipta Atas Buku, XIX(Mei), 137.

Margono, S. (2012). Rechtsvinding. Prinsip Deklaratif Hak Cipta : Kontradiksi Kaedah Pendaftaran Ciptaan dengan Asas Kepemilikan Publikasi Pertama Kali, 1 Nomor 2(Agustus)

Yasir, M. (2016). Aspek Hukum Jaminan Fidusia. Salam : Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i, Volume 3 No, 1, 76.

Website dengan author :

Azanella, L. A. (2022). Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Apa Syaratnya?. (Diakses 22 Juli 2022). https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/22/190500365/konten-youtube-bisa-jadi-jaminan-utang-ke-bank-apa-syaratnya-?page=all

Website tanpa author :

Ringkasan & persyaratan kelayakan Program Partner YouTube - Bantuan YouTube. (2021). (Diakses 10 Agustus 2022). https://support.google.com/youtube/answer/72851?hl=id

Kebijakan YouTube terkait Hak Cipta & Penggunaan Wajar - Panduan Cara Kerja YouTube. (Diakses 1 Agustus 2022). https://www.youtube.com/intl/ALL_id/howyoutubeworks/policies/copyright/




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v3i2.17087

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref