Akuntabilitas Kebijakan Impor Garam di Indonesia

Putri Permata Sari, Indah Cahyani

Abstract


Indonesia sebagai negara dengan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia seharusnya dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhan garam  industri yang cukup tinggi menjadikan Indonesia melakukan impor garam dikarenakan garam impor dinilai memiliki kualitas yang tinggi sesuai dengan kebutuhan industri yaitu dengan kandungan NaCl 97%, sedangkan kualitas garam di Indonesia hanya memiliki kandungan NaCl 94%. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa serbuan impor yang terjadi seharusnya mampu menghadirkan impor industri berbasis kerakyatan. Karena selama ini kegiatan impor dinilai telah melemahkan perekonomian petambak garam lokal. Hilangnya penetapan dalam persetujuan impor garam juga telah membuka celah kran impor garam terjadi dikarenakan bentuknya hanya berupa surat rekomendasi sehingga berdasarkan kacamata hukum administrasi negara hal tersebut tidak dapat digugat. Sehingga disini akuntabilitas pemerintah terhadap petambak garam lokal dalam negara kesejahteraan perlu dipertanyakan

Kata Kunci: Akuntabilitas, Impor, dan Penetapan


Keywords


Akuntabilitas; Impor; Penetapan.

Full Text:

PDF

References


Ahmad Syariful Jamil, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan dan Efektivitas Kebijakan Impor Garam Indonesia, Program Studi Agribisnis: Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor

Cambridge International Dictionary of English, (New York: Cambridge Universit Press, 1995

Dadang, Kedudukan dan Fungsi Rekomendasi DPRD Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perizinan Oleh Pemerintah Daerah, Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Volume 5 Nomor 2 Desember 2018

Darda Syahrizal, Hukum Administrasi Negara & Pengadilan Tata Usaha Negara, Yogyakarta: Penerbit Medpress Digital, 2013

Fauzin, Analisis Pengaturan Perlindungan Petambak Garam di Kabupaten Sampang dalam Kebijakan TataKelola Garam, Jurnal Pamator Volume 12 No. 2, Oktober 2019

I Made Surya Dharma, Kewenangan Bebas (Freies Ermerssen) Dalam Kebijakan Kartu Indonesia Sehat Ditinjau Dari Sistem Administrasi Di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Izatty SHP, Kebijakan Pengembangan Produksi Garam Nasional, Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol2, Nomor 2, Desember 2011

Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Cet 1, Konstitusi Press, Jakarta: 2006

RC Romadhan, Tanggung Jawab Direksi PT Garam (Persero) atas Impor Garam, Unair: 2020

Remaja I Nyoman Gede, Hukum Administrasi Negara, Buku Ajar 2017: Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti

Rizky Gelar Pangestu, Perlindungan Hukum terhadap Petambak Garam Rakyat Dikaitkan dengan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor untuk Komoditas Perikanan dan Pegaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, Dialogia Iuridica Volume 10 Nomor 1, November 2018, p.077 - 095 Faculty of Law, Universitas Kristen Maranatha

Safrida, Impor Garam Terhadap Produksi dan Harga Garam Domestik Di Indonesia, Jurnal Bisnis Tani Vol 7, No 1, April 2021, Universitas Teuku Umar

Siti Zahrotul Rofi’ah, Tinjauan Fikih Siasah Terhadap Penentuan Presidential Threshold Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Skripsi: Uinsa Surabayo

Suyanto Edi Wibowo, Memahami Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perihal Penguasaan Oleh Negara Terhadap Sumber Daya Alam, Kanwil Hukum dan HAM NTB: 2015

V Hadiyono, Indonesia Dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya, Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan ISSN: 2722-970X Vol. 1 No. 1 Agustus 2020

Yumarta Tansil dkk, Produksi Garam Farmasi Dari Garam Rakyat, Jurnal Teknik ITS Vol. 5, No. 2, (2016)ISSN: 2337-3539 (2301-9271 Print)

Internet:

https://www.ptgaram.com/, diakses pada tanggal 06 Januari 2022




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v3i2.14883

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref