IMPLEMENTASI OBJECT RELATIONAL MAPPING PADA PETA DIGITAL SURABAYA BERBASIS

arga krismanto

Abstract


Paradigma Object-Oriented Programming sangat banyak dipakai di kalangan pengembang perangkat lunak, di samping itu banyak perangkat lunak yang tidak bisa lepas dari penggunaan Database Relational. Keduanya sangat penting kegunaannya dalam pengembangan perangkat lunak. Akan tetapi, muncul ketidakcocokan paradigma antara keduanya yang sering disebut Object-Relational Mismatch, ketidakcocokan tersebut meliputi aspek Granularity, Subtypes, Identity, Association, dan Navigasi Data. Untuk mengatasi hal itu, dibutuhkan suatu metode pemetaan objek-objek yang mempresentasikan tabel-tabel entitas database, metode pemetaan tersebut adalah Object Relational Mapping (ORM). Pada aplikasi peta yang dibangun, metode pemetaan ini mempunyai peran untuk menangani pengolahan data informasi peta yang sangat banyak dan komplek. Di samping itu, peran metode pemetaan ini sangat penting terutama dalam hal kecepatan memproses data (running time). Hal ini dikarenakan metode pemetaan ini menyediakan model akses (query) yang tidak melibatkan secara langsung kepada database, melainkan pengaksesan terhadap objek-objek yang telah dipetakan. Model akses (query) yang disediakan oleh Object Relational Mapping (ORM) mempunyai perbandingan running time sebesar 1:1.51 lebih cepat, bila dibandingkan dengan sistem yang tidak menggunakan metode pemetaan ini, dengan batas pengujian jumlah record tabel sebanyak 50.000. Hal ini sangat menguntungkan untuk sebuah aplikasi mobile.

 

Kata kunci :    Object-Oriented Programming(OOP), Object Relational Mapping (ORM), Object-Relational Mismatch.




DOI: https://doi.org/10.21107/edutic.v1i2.1540

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Indexed by:
Sinta 3 Google ScholarCrossrefDimensionsWorldcatScilit MDPIROAD


J. Ilm. Edutic is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License