IMPLEMENTASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PEMENUHAN HAK KELUH PASIEN ATAS PELAYANAN RUMAH SAKIT

Anggraeni Endah Kusumaningrum

Abstract


Tulisan  ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pemanfaatan tehnologi informasi terhadap pemenuhan hak keluh  pasien atas pelayanan rumah sakit. Rumah  Sakit dan pasien adalah subjek hukum yang saling berhubungan,sehingga masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hal yang menarik dari pengaturan hak dan kewajiban yang dimiliki pasien adalah hak keluh atas pelayanan rumah sakit. Hak  untuk mengeluh atas pelayanan rumah sakit ini dilindungi oleh undang undang. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan,yang akan analisa melalui analisa kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu  bahwa pada saat yang lalu keluhan pasien atas  pelayanan rumah sakit  seringkali di sampaikan secara langsung atau melalui kotak saran yang disediakan. Namun  dengan berkembangnya tehnologi informasi saat ini menjadikan pasien kadang menyalurkan keluhannya  melalui media baik cetak atau elektronik . Keluhan pasien yang disampaikan melalui tehnologi informasi utamanya media elektronik akan dengan mudah di ketahui oleh publik, hal ini tentu akan sangat merugikan terkait dengan nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit yang bersangkutan. Oleh karena itu perlu ada  pengaturan penyampaian  hak keluh pasien  melalui tehnologi informasi


Keywords


Pemanfaatan; Teknologi Informasi; Hak Keluh; Pasien; Rumah Sakit

Full Text:

PDF

References


Buku

Ahmadi Miru,2004, Prinsi-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia , Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, tidak diterbitkan

Azwar, Azrul, 1996, Pengantar Administrasi Kesehatan , Edisi ketiga, Jakarta: Penerbit Binarupa Aksara.

______, A, 1994, Standar Pelayanan Medis, Materi Pelatihan penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit, Medik dan pengawasan , Etik, Ujung Pandang.

Basuki, Sulistyo. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Fredy Tengker, 2007, Hak Pasien, Bandung: Mandar Maju

G.W. Paton, 1972, A Textbook of Jurisprudence (Oxford: Clarendon Press, Fourth Editions, ).

M. Sofyan Lubis, 2009, Mengenal Hak Konsumen dan Pasien, Jakarta : Pustaka Yustika

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Sudikno Mertokusumo, 2009, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.

Jurnal

Al-Debie and Walker, Martin. Fundamental Information Analysis: An Extension and UK Evidence. British Accounting Review, Vol 31, No 3, September 1999

Nyoman Wijana, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Pengaruhnya Pada Bank Perkreditan Rakyat Dikabupaten Tabanan. Jurnal ilmiah Akutansi dan Bisnis.Vol.4,No.1. Januari 2009 Universitas Udayana: Bali

Rahmawati, Diana. Analisis Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Pemanfaatan Teknologi Informasi. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. Vol. 5 No.1.2008

Roberia dan Siti Maimunah, “Cakupan Hak Asasi Manusia bidang Kesehatan”, Jurnal Hukum Kesehatan, Vo. 2 No.4 Tahun 2009.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.