PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PEKERJA ROKOK DI PT MAJU MELAJU LAMONGAN

Ajeng Dea Asmarani, Devi Rahayu

Abstract


Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan perlindungan dan tanggung jawab pengusaha terkait keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan. Metode penelitian yang digunakan empiris dengan menggunakan pendekatan fakta. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian PT. Maju Melaju telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja  sesuai dengan Pasal 86-87 Undang-undang No 13 Tahun 2003 sebagai upaya perlindungan untuk pekerja/buruh namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pekerja/buruh bahkan merugikan pekerja/buruh. Hal ini menyebabkan pekerja/buruh mengalami penyakit pernapasan. Tanggung jawab yang diberikan PT. Maju Melaju berupa fasilitas kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan berkala dilakukan pada saat jam kerja sehingga pekerja/buruh tidak bisa memenuhi target produksi.Tanggung jawab yang diberikan juga tidak disosialisasikan secara menyeluruh. Sebaiknya perlu diadakan penyuluhan terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan dan pekerja/buruh. Selain itu perusahaan perlu melakukan pembenahan sistem keselamatan dan sosialisasi terkait kesehatan kerja.


Keywords


Perlindungan Hukum; Keselamatan dan Kesehatan kerja; Tanggung Jawab; Penyakit Akibat Kerja

Full Text:

PDF

References


Agusmidah.2013. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.Bogor:Ghalia Indonesia

Asikin,Zainal.2016. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan.Jakarta:Rajawali Pers

Asyhadie,Zaeni I.2009.Peradilan Hubungan Industrial.Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada

Asyhadie,Zaeni II.2015.Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Bambang S.,R. Joni.2013.Hukum Ketenagakerjaan.Bandung:Pustaka Setia

Bustomi, Nabil dkk.Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja.Makalah.Semarang:Universitas Sebelas Maret

Fajar,Mukti dan Yulianto Achmad.2010.Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris.Yogyakarta:Pustaka Belajar.

Faqhan Bysi, Ali.2016.Mediasi Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta,Skripsi.Yogyakarta:Universitas Islam Negeri Yogyakarta.

Fauzi, M..Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. X, Skripsi. Madura:Universitas Trunojoyo.

Husni,Lalu.2012.Pengantar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Kadir Muhammad,Abdul.2009.Hukum dan Penelitian Hukum.Bandung : Aditya Bakti.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Khakim,Abdul.2009.Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.Bandung:PT. Citra Aditya Bakti/

Maimun.Hukum Ketenagakerjaan:Suatu Pengantar.PT. Pradnya Paramita.

M.Hadjon,Philipus.2007.Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia.Surabaya:Peradaban.

Muchsin.2002.Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Investor di Indonesia.Skripsi.Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Notoatmojo, Soekidjo.2010.Etika dan Hukum Kesehatan.Jakarta:Rineka Cipta

Nurhayati,Devi.2018.Perlindungan Hukum atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Pekerja di Perusahaan Bongkar Kapal (Docking) di Kecamatan Kamal Bangkalan Madura (Skripsi).Madura : Universitas Trunojoyo Madura.

Raharjo,Satjipto.2000.Ilmu Hukum.Bandung:Citra Aditya Bakti.

Rahayu,Devi I.Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Indonesia Wanita di Luar Negeri.Skripsi.Surabaya:Universitas Airlangga.

Rahayu,Devi II.2011.Hukum Ketenagakerjaan Teori dan Studi Kasus.Yogyakarta:New Elmatera.

Soemitro,Ronny Hanitijo.1990.Metodologi Penelitian Hukum.Jakarta : Ghalia Indonesia.

Soepomo, Imam I.1974.Pengantar Hukum Perburuhan.Jakarta:Djambatan

Soepomo,Imam II.1994.Hukum Perburuhan Bidang Tenaga Kerja.Jakarta:Djambatan

Soepomo,Imam III.2003.Perlindungan Hukum Perburuhan.Jakarta: Djambatan.

Sumanto.2014.Hubungan Industrial.Yogyakarta:CAPS.

Suwiryo,Broto.2017.Hukum Ketengakerjaan.Surabaya:LaksBang Pressindo.

Syamsudin.2007.Operasionalisasi Penelitian Hukum.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Uwiyono,Aloysius Dkk.2014.Asas-Asas Hukum Perburuhan.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Wijayanti,Asri.2010.Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi.Jakarta : Sinar Grafika.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang Nomor 3 Tahun 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 Tentang Penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Permenakes Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit yang Timbul Akibat Hubungan Kerja.

Internet :

https : //www.dosenpendidikan.com/keselamatan-kesehatan-kerja-K3-pengertian-tujuan-aspek-faktor-prinsip/

www.ilo.org>documents>wcms_124574


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.