EKSEKUSI HAK ATAS TANAH SEBAGAI OBYEK GADAI DIDASARKAN NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING/MOU) DENGAN PT PEGADAIAN (PERSERO)
Abstract
Perjanjian Kerjasama Antara Direktur Produksi PT Pegadaian (Persero) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 352/S-00015.02/2018 dan Nomor 31/SKB-100/IV/2018. Isi kesepakatan bahwa Sertifikat tanah khususnya tanah produktif milik pertanian dapat digunakan sebagai jaminan yang pembebanannya dengan gadai pada PT Pegadaian (Persero). Pembebanan sertipikat hak atas tanah sebagai jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan membahas permasalahan benda sebagai jaminan dan pembebanannya dan eksekusi hak benda jaminan ketika debitur wanprestasi, diperoleh suatu isu hukum mengenai: Benda sebagai jaminan dan pembebanannya, bahwa jenis benda dibedakan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak.
Pembedaan benda tersebut jika digunakan sebagai jaminan, terdapat suatu pembedaan pula. Benda bergerak yang pembebanannya dengan gadai, disyaratkan harus dilakukan penyerahan hak milik dari pemberi kepada penerima dengan ancaman kebatalannya jika tidak dilakukan penyerahan. Penelitian ini adalah menelitian hukum (normatif), dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach).Keywords
Full Text:
PDFReferences
Isnaeni,Moch. Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia, LaksBang Grafika, Jakarta, 2014
Marzuki, Peter Mahmud,PengantarIlmuHukum, KencanaPrenada Media Group, Jakarta, 2009.
Muhammad,Abdulkadir,Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Munir, Fuady,Munir Fuady, Jaminan Fidusia. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003
Pitlo, Pembuktian dan Daluwarsa, terjemahan Isa Arif, Intermasa, Jakarta, 1978..
Rahman,Hassanudin,Contract Drafting, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003
Satrio, Hukum Jaminan, Hak-hak Jaminan Kebendaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996
Situmorang, Victor M. dan Cormentyna Sitanggang, Grosse Akta dalam pembuktian dan Eksekusi, Rineka Cipta, Jakarta, 1993
Soeroso, PengantarIlmuHukum, SinarGrafika, Jakarta, 1992
Sofwan,Sri Soedewi Masjchoen, Hukum Perdata: Hukum Benda, Liberty, Yogyakarta, 2000
Subekti, Hukum Acara Perdata, Cet. 3, Bina Cipta, Bandung, 1989.
______, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2000
DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v15i1.6368
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing and Abstracting: