Royalti Lagu/Musik Untuk Kepentingan Komersial Dalam Upaya Perlindungan Hak Cipta Lagu/Musik

Sulthon Miladiyanto

Abstract


Abstrak

Mekanisme yang diberlakukan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia sudah baku dimana Yayasan Karya Cipta Indonesia atau lembaga manajemen kolek- tif (LMK) sebagai collecting societis yang memfasilitasi pemungutan royalti dari user untuk diserahkan kepada para pemegang hak cipta. Mekanisme pemungutan royalti di Kota Malang dibedakan menjadi 2(dua) yaitu terhadap tempat karaoke waralaba dan tempat karaoke non waralaba. Untuk tempat karaoke waralaba, pembayaran royalti dilakukan langsung oleh pemilik waralaba, sedangkan tempat karaoke non waralaba pembayaran royalti dilakukan oleh pemilik karaoke langsung yang bersangkutan

 

Kata Kunci : lembaga manajemen kolektif, lagu, karaoke

 


References


Daftar Rujukan

Abdulkadir, Muhammad, 2001, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: Citra Aditya Bhakti.

Audah, Husain, 2004, Hak Cipta dan Karya Cipta Musik, Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa,

Santoso, Budi, 2008, Pengantar Hak Kekayaan Intelektual, Semarang: Pustaka Magister.

Widjaja, Gunawan, 2001, Seri Hukum Bisnis Lisensi, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Atmadja, Hendra Tanu, 2003, Hak

Cipta Musik atau Lagu, Jakarta:

Penerbit Pasca Sarjana Universi- tas Indonesia.

Maringan, Lumbanradja dan Budi Santoso, 2004, Kumpulan Bahan Kuliah Hak Milik Perindustrian, Mata Kuliah Hak Milik Intelektu- al, Program Notariat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Riswandi, Budi Agus , Copyleft Dan Fungsi Sosial HKI, http://pusath- ki.uii.ac.id/artikel.

Saidin, OK., 2001, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intel- lectual Property Rights) Jakarta: Rajawali Press.

Shabhi Mahmashani, 2008, “Ke- wenangan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) Sebagai Collecting Societies dalam Sistem Pembayaran Royalti”, Skripsi, Fakultas Hukum Univer- sitas Islam Indonesia, Yogyakar- ta.

Tim Lindsey dkk (editor), 2005, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Bandung: Alumni.

Jurnal

Fry, Robin, 2002, “Copyright Infringement and Collective Enforcement”, European Intellec-

tual Property Review 24 (11),

Tuma, Pavel, 2002 , “Copyright Licensing and Collecting Societ- ies” Article On European Intellec- tual Property Review 28(4).

Parr. Russel, 1990, “Royalti Rate Economics”, Europian Intellectu- al Property Review.

Djuwityastuti, 2006 , “Kajian Yuridis Penerbitan Sertifikat Lisensi Pengumuman Musik oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia”, Majalah Yustisia, Ed. 69, Sep- tember-Desember.

Kamus

Gardner, Bryan A.,1999, Black’s Law Dictionary, West grop 7th, edition West Publishing Co St. Paul Minn.

Website

ht t p: / / www.a kt ua l .c o/ nusa nt a ra /

pertumbuhan-ekonomi- Malang-tertinggi-di-jatim

http://id.wikipedia.org/wiki/Royalti http://id.wikipedia.org/wiki/Karaoke http://id.m.wikipwdia.org/wiki/

waralaba




DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v10i1.1136

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Indexing and Abstracting: