IMPLEMENTASI LANDASAN YURIDIS PADA KURIKULUM 2013

Albitar Septian Syarifudin

Abstract


Artikel ini membahas tentang landasan yuridis formal yang ada pada kurikulum 2013. UUD 1945 merupakan landasan yuridis formal yang digunakan untuk menyusun kurikulum 2013. Dari UUD 1945 ini disusunlah UU atau peraturan tentang pendidikan. Pada dasarnya segala hal dalam menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum 2013 harus atas dasar UUD 1945. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa landasan yuridis kurikulum 2013 adalah UUD 1945.

Keywords


Yuridis, Kurikulum, UUD 1945

References


Syafi’ie. 2011. Dasar-Dasar Pembelajaran Bahasa Indonesia. Malang: UM PRESS.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Sebagai Landasan Kurikulum 2013.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencaba Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturangan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.




DOI: https://doi.org/10.21107/metalingua.v3i2.7034

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Albitar Septian Syarifudin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Metalingua by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by: