Model Ekonomi Bersama Melalui Budaya Sasi Kontrak dan Sasi Negeri di Kepulauan Maluku
Abstract
Budaya Sasi Kontrak dan Sasi Negeri/desa merupakan salah satu kearifan local masyarakat Maluku dalam pengelolaan sumberdaya alam di darat maupun di laut dengan tujuan terjaminnya keberlanjutan sumberdaya alam dan “ share income” secara berkelanjutan antar para aktor dalam pembangunan negeri/desa. Tujuan penelitian adalah: (1) Untuk mengetahui implikasi ekonomi melalui pendapatan negeri pada sasi kontrak sasi negeri, (2) Mengetahui adaptasi masyarakat terhadap penurunan potensi sumberdaya alam yang berpotensi terhadap keberlanjutan pelaksanaan sasi kontrak (3) Mengetahui implikasi ekonomi terhadap Aktor pada jejaring sasi kontrak melalui strategi kompetisi. (4) Mendesain model kelembagaan: penguatan bagi keberlanjutan eksistensi budaya sasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa: (1) Pendapatan negeri pada sasi kontrak diperoleh melalui proses pelelangan terhadap SDA, besar kecilnya nilai pelelangan tergantung potensi SDA. Sedangkan pendapatan pada sasi negeri diperoleh melalui bagi hasil dengan perbandingan 5:1. empat bagian untuk masyarakat, satu bagian untuk negeri (2) Penurunan potensi SDA dapat dijadikan sasi kontrak melalui adaptasi didasarkan pada keputusan musyawarah bersama lembaga adat/saniri negeri. Sehingga baik peningkatan maupun penurunan pendapatan negeri adalah merupakan sebuah keberhasilan dari kebijakan bersama. (3) Adanya implikasi ekonomi secara timbal balik antar para aktor (pemenang lelang, pemilik SDA dan kewang keluarga/penjaga hutan) dalam pengelolaan SDA yang disasi kontrak berupa keberlanjutan pendapatan, pemanfaatan pendapatan, keterjaminan produktivitas SDA dan keberlanjutan pada hak kelola pada sasi kontrak. (4) Model penguatan kelembagaan sasi pada tiga bagian yaitu: (i) Mengupayakan Peningkatan tanaman yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, (ii) Mengupayakan penguatan kapasitas komunitas lokal terkait dengan cara pengelolaan potensi SDA, (iii) Perlindungan melalui peraturan daerah untuk melindungi aturan-aturan localKeywords
Full Text:
PDFReferences
Dokumen Peraturan Negeri Iha-Ulupia, TAHUN 2018
Fauzi, Akhmad. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan; Teori dan Aplikasi. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Fukuyama, Francis. 1995. Trust. The Social Virtues And The Creation of Prosperity. Terjemahan oleh Ruslani, 2007 Cetakan ke Dua. Penerbit CV. Triarga Utama Jakarta
………….1999.Social Capital and Civil Society: Institute of Public Policy, George Mason; University
…………….2000. Social Capital, dalam Harrison, Laurence E. dan Samuel P. Huntington, Culture Matters, How Values Shape Human Progress. Basic Books. Hal.98-111
………… 2002. Social Capital and Development: The Comming Agenda; SAIS Review XXII (1); pg.23-37
Grootaert. C and Bastelaer T.V. 2002. Understanding and Measuring Social Capital, A Multidiciplinary Tool for Practioners.
A.Synthesis of Finding and Recommendation from the Social Initiative, USAID and IRIS Forum 1: The Institutional Approach to Donor Facilitated Economic Development, Session on Social Capital. Washington, DC,11 January 2002
http://128.8.56.108/iris
Lawang, Robert, M.Z. 2004. Kapital Sosial dalam Perspektif Sosiologik Suatu Pengantar, Fisip UI Press, Universitas Indonesia, Jakarta
Moustakas, Phenomenological Research Methhods, (1994:118) New Delhi: Sage Publictions
DOI: https://doi.org/10.21107/mediatrend.v14i1.4519
Copyright (c) 2019 Media Trend