POLA PENGUASAAN LAHAN PERTANIAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA USAHATANI PADI SAWAH DI KABUPATEN BURU

Husen Bahasoan

Abstract


Masyarakat agraris yang kegiatan ekonominya didasarkan pada land­base resources. Bentuk pengalihan hak garap adalah pola sakap dan pola sewa merupakan bentuk pengalihan hak garap yang paling umum dilakukan di pedesaan. Pada pola sewa, seluruh risiko kegagalan panen ditanggung sepenuhnya oleh penyewa, sedangkan pada pola sakap ditanggung bersama antara penyakap dan pemilik lahan. Tanggungan risiko ini berpengaruh terhadap keuntungan usahatani yang diterima penggarap. Pada pola sewa, keuntungan usahatani sepenuhnya milik penyewa, sedangkan pada pola sakap, mengingat risiko menjadi tanggungan bersama, maka keuntungan usahatani juga dibagi bersama dengan proporsi yang telah disepakati pada awal perjanjian. Produktifitas padi sawah bervariasi antar pola penguasaan lahan. Hasil uji beda dan regresi menunjukkan produktivitas padi sawah pada pola digarap sendiri dan pola sewa tidak menunjukkan perbedaan yang nyata, berbeda nyata bila dibandingkan dengan pola sakap. Penerimaan dan pengeluaran usahatani pada pola sakap umumnya dibagi dalam proporsi yang sama antar pemilik lahan dan penyakap. Proporsi penerimaan manajemen yang diterima penyakap lebih besar dibandingkan pemilik lahan dan penyakap hanya menerima sepertiga bagian dari penerimaan atas biaya tunai usahatani.

Keywords


lahan; pola sakap; pola sewa; produktivitas padi

Full Text:

PDF

References


Agus, F. dan Y. Syaukat. 2004. Pengendalian Konversi Lahan Sawah Secara Komprehensip. Makalah Disampaikan Pada Pertemuan Round Table II Pengendalian Konversi dan Pengembangan Lahan Pertanian. Jakarta, 14 Desember 2004.

Badan Pusat Statistik Maluku, 2007. Maluku Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Maluku.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru, 2008. Studi Pengembangan Kabupaten Buru. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru.

Dewi, S. 2005. Struktur Penguasaan Lahan dan Pendapatan Rumah Tangga Petani. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Buru. 2008. Statistik Komoditas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Buru.

Hakim, C. 1999. Penggunaan Lahan Pertanian ke Non Pertanian. Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, IPB. Bogor.

Irawan, B. 2003. Konversi Lahan Sawah di Jawa dan Dampaknya Terhadap Produksi Padi. Ekonomi Padi dan Beras di Indonesia : 295-325. Badan Litbang Pertanian.

Jamal, E. 2002. Kebijaksanaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Agro Ekonomika No. 2 Tahun XVIII, Oktober 1998. PERHEPI, Jakarta.

Munasinghe, M. 1992. Enviromental Economic and Valuation in Development Decision Making. Enviroment Working Paper No. 51. World Bank.

Pakpahan, A. 1999. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konversi Lahan Sawah . Jurnal Agro Ekonomi. Vol. (8) No 1 : 62-74. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.

Tim Peneliti. 2004. Studi Peluang Penerapan Reforma Agraria di Sektor Pertanian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Litbang, Bogor.




DOI: https://doi.org/10.21107/mediatrend.v6i1.1755



Copyright (c) 2016 Media Trend

Creative Commons License

Mediatrend © 2015 - Journal of Economic & Development Studies | Development Economics Program - Faculty of Economics and Bussiness, Trunojoyo University
DESKRIPSI GAMBAR DESKRIPSI GAMBAR