PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DI MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI ZAKAT
Abstract
ABSTRAK
Di Era Covid-19 telah memporakporandakan perekonomian secara global, perekonomian Indonesia selama covid 19, mengalami pertumbuhan rendah, sehingga dibutuhkan kebijakan pemerintah, serta kreativitas masyarakat. Pada tingkat ekonomi mikro, zakat memiliki implikasi ekonomi terhadap perilaku konsumsi dan tabungan individu serta perilaku produksi dan investasi perusahaan tanpa berpengaruh negatif pada insentif bekerja. Pemerintah bisa menunjuk beberapa petugas yang menangani pengumpulan serta pendistribusian zakat yang dikenal dengan istilah amil zakat atau ‘amilin. tujuan dari penelitian ini adalah memberikan informasi dan pengetahuan tentang peran pemerintah melalui dalam menopang usaha mikro di tengah pandemi covid-19 melalui zakat. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif terkait peran pemerintah dalam menopang usaha mikro di tengah pandemi covid-19 melalui zakat. BAZNAS menghimpun zakat dari setiap masyarakat yang memiliki kewajiban membayar zakat yang selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun peran pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM mempunyai prioritas nasional dan program prioritas untuk UMKM yaitu melalui program prioritas Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kata Kunci: Pemerintah, Zakat, Usaha Mikro.
ABSTRACT
In the Covid-19 Era that has ravaged the global economy, the Indonesian economy during covid 19 experienced low growth, so government policies and community creativity were needed. At the microeconomic level, zakat has economic implications on individual consumption and savings behavior as well as production and investment behavior of companies without a negative effect on work incentives. The government can appoint several officers who handle the collection and distribution of zakat, known as amil zakat or 'amilin. The purpose of this research is to provide information and knowledge about the role of government through supporting micro-enterprises in the midst of the COVID-19 pandemic through zakat. This qualitative descriptive study is related to the role of the government in supporting micro-enterprises in the midst of the COVID-19 pandemic through zakat. BAZNAS collects zakat from every community who has the obligation to pay zakat which is then distributed to people in need. The role of the government through the Ministry of Cooperatives and MSMEs has national priorities and priority programs for MSMEs, namely through the priority program for Improving the Competitiveness of Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs).
Key Word : Goverment, MSMEs
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Al-Faizin, A.W. & Akbar, N. (2018). Tafsir Ekonomi Kontemporer. Depok: Gema Insani.
Azis, H. A., Widiastuti, T., Mawardi, I., Herianingrum, S., et. al. (2017). Zakat dan Pemberdayaan. Surabaya: Airlangga University Press.
BAZNAS, Menjaga Usaha Mikro Mustahik, www.baznas.go.id, diakses 15 Juli 2021.
BAZNAS, Statistik Zakat Nasional 2019, www.baznas.go.id diakses 15 juli 202.
Darsono, Sakti, A., Suryanti, E. T., Astiyah, S., Darwis, A. (2017). Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia, Jakarta: Tazkia Publishing.
Forum Zakat (2012). Pengembangan Zakat Indonesia 2011-2025; Panduan Masa Depan Zakat Indonesia. Jakart : Forum Zakat (FOZ).
Hafidhuddin, D. (2012): 4. Manajemen Zkat Indonesia. Jakarta: Forum Zakat (FOZ).
Holil (2019). Lembaga Zakat dan Peranannya dalam Ekuitas Ekonomi Sosial dan Distribusi. AL-INFAQ: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 10 No. 1.
KemenkopUKM, Anggaran Dana, Indonesiabaik.id, diakses 16 Juli 2021
Kominfo, Peran UMKM, www.kominfo.co.id, diakses 16 Juli 2021
Kurniawan, M. Z., Ula, M. F., Setyawan, A. (2020). Pengaruh Zakat Produktif, Manajemen Usaha, dan Pendampingan Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik di LAZNAS LMI Unit Layanan Blitar. BISEI: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam, Volume 05, Nomor 02.
Manara, A. S., Permata, A. R. E., Panjoto, G. H. (2018). Strategy Model for Increasing the Potential of Zakat through the Crowdfunding Zakat System to overcome Poverty in Indonesia. International Journal of Zakat: Special Issue on Zakat Conference 2018 page 17-31.
Maulidia, S. & Yunani, A. (2017). Peluang dan Tantangan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dari Berbagai Aspek Ekonomi. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, Volume 2, No. 1.
P3EI (2014). Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Ridlo, A. (2014). Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Al-‘Adl, Vol. 7 No. 1.
Romdhoni, A. H. (2017). Zakat dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi DAN Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 03, No. 01.
Rosadi, A. & Athoillah, M. A. (2015). Distribusi zakat di Indonesia: antara sentralisasi dan desentralisasi. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Vol. 15, No. 2.
Sari, N. (2015). Zakat sebagai Kebijakan Fiskal pada Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab. JURNAL PERSPEKTIF EKONOMI DARUSSALAM, Volume 1, Nomor 2.
Shaikh, S. A. (2018). Capitalizing on Economic Function of the Institution of Zakāt in Modern Economy. International Journal of Zakat: Special Issue on Zakat Conference 2018 page 33-49.
Shohib, M. (2020). Konseptual Ekonomi dalam Sudut Pandang Cendekiawan Muslim. TANWIRUL uqul, Volume 01, No. 02).
Sitepu, M. U. (2007). Zakat dan Perekonomian Umat Islam. Islam Futura, Vol. VI, No. 2.
Supriyanto (2006). Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi & Pendidikan , Volume 3 Nomor 1.
Syafiq, A. (2014). Prospek Zakat dalam Perekonomia Modern. Jurnal Zakat dan Wakaf: ZISWAF, Vol. 1, No. 1.
Taufik & Ayuningtyas, E. A. (2020) . Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Bisnis dan Eksistensi Platform Online. JURNAL PENGEMBANGAN WIRASWASTA, Vol. 22, No. 01.
Wulansari, S. D. & Setiawan, A. H. (2014). Analisis Peranan Dana Zakat Produktif terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik (Penerima Zakat) (Studi Kasus Rumah Zakat Kota Semarang). DIPONEGORO JOURNAL OF ECONOMICS, Volume 3, Nomor 1.
DOI: https://doi.org/10.21107/kompetensi.v16i2.17561
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 R Gatot Heru Pranjoto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.