Diskirminasi Kaum Muslim Di India Menurut Konvensi Hak Asasi Manusia

R. Yahdi Ramadani

Abstract


Permasalahan hak asasi manusia dapat muncul dikarnakan apabila suatu negara tidak mampun bebuat sesuatu atapun aktif berbuat sesuatu. Orang yang beragama muslim di india mengalami deskriminasi yang berawal dari penerbitan Undang-undang kewarganegaraan yang baru di amandemen dimana hak orang muslim yang seharusnya di akui oleh india keberadaannya kini tidak di akui dengan penerbitan undang-undang tersebut sehingga permasalahan ini menjadi cukup rumit yang harus di selesaikan oleh india dimana india sendiri sejatinya sudah meratifikasi hak asasi manusia yaitu konvensi internasional hak sipil dan politik dan konvensi internasonal lain yang berhubungan dengan perlindungan dan  menjamin kemanan bagi setiap individu ataupun kelompok.

Kata kunci: Diskriminasi, Muslim India, Undang-undang Kewarganegaraan


References


. F. (2009). MEMAHAMI DISKRIMINASI. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) . Jakarta.

. M. (2015). Persoalan Dilematis Muslim Minoritas Dan Solusinya. Adab Dan Humaniora Iain Salatiga, 10(1).

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Konvensi Internasional Tentang Hak Sipil Dan Politik.

Riyadi, E. (2018). Hukum Asasi manusia : Prespektig internasional, regional dan nasional. PT. Raja Garfindo persada. Depok.

Siddiqui, D. (2020). Korban Tewas Kerusuhan Di India Capai 42 Orang, Kekerasan Dipicu UU Kewarganegaraan Kontroversial. 2 Maret 2020. https://aceh.tribunnews.com/2020/03/02/Korban-Tewas-Kerusuhan-Di-India-Capai-42-Orang-Kekerasan-Dipicu-Uu-Kewarganegaraan-Kontroversial?Page

Sinintya Mangkuto, W. (2019). UU Kewarganegaraan Anti-Muslim India, Mengapa Memicu Protes? 24 December 2019.

Suci Agiesta, F. (2020). Cerita Lengkap UU Kewarganegaraan India Diskriminasi ke Muslim Berujung Korban Nyawa. 27 Februari 2020. https://www.merdeka.com/dunia/cerita-lengkap-uu-kewarganegaraan-india-diskriminasi-ke-muslim-berujung-korban-nyawa.html

Sujatmoko, A. (2015). Hukum HAM dan hukum humanitair. PT. Raja Garfindo persada. Jakarta.

. F. (2009). MEMAHAMI DISKRIMINASI. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) . Jakarta.

. M. (2015). Persoalan Dilematis Muslim Minoritas Dan Solusinya. Adab Dan Humaniora Iain Salatiga, 10(1).

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Konvensi Internasional Tentang Hak Sipil Dan Politik.

Riyadi, E. (2018). Hukum Asasi manusia : Prespektig internasional, regional dan nasional. PT. Raja Garfindo persada. Depok.

Siddiqui, D. (2020). Korban Tewas Kerusuhan Di India Capai 42 Orang, Kekerasan Dipicu UU Kewarganegaraan Kontroversial. 2 Maret 2020. https://aceh.tribunnews.com/2020/03/02/Korban-Tewas-Kerusuhan-Di-India-Capai-42-Orang-Kekerasan-Dipicu-Uu-Kewarganegaraan-Kontroversial?Page

Sinintya Mangkuto, W. (2019). UU Kewarganegaraan Anti-Muslim India, Mengapa Memicu Protes? 24 December 2019.

Suci Agiesta, F. (2020). Cerita Lengkap UU Kewarganegaraan India Diskriminasi ke Muslim Berujung Korban Nyawa. 27 Februari 2020. https://www.merdeka.com/dunia/cerita-lengkap-uu-kewarganegaraan-india-diskriminasi-ke-muslim-berujung-korban-nyawa.html

Sujatmoko, A. (2015). Hukum HAM dan hukum humanitair. PT. Raja Garfindo persada. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v1i1.8823

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref