EFEKTIVITAS PROGRAM INTERVENSI BERBASIS SEKOLAH UNTUK MENGURANGI KASUS CYBERBULLYING
Abstract
ABSTRAK
Cyberbullying merupakan tindakan merugikan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan berbagai cara, seperti merendahkan foto, video tidak senonoh. yang bertujuan untuk melecehkan, menghina atau mencemarkan nama baik. Artikel ini mengkaji efektivitas program intervensi berbasis sekolah untuk mengurangi insiden cyberbullying di kalangan siswa. Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital, cyberbullying telah menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan siswa. Kajian tersebut mencangkup analisis data dari berbagai sekolah yang telah menerapkan program intervensi seperti pelatihan guru, workshop untuk siswa, dan kesadaran orang tua. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program-program tersebut tidak hanya berhasil mengurangi frekuensi kejadian cyberbullying, namun juga meningkatkan pemahaman siswa terhadap etika dan empati digital. Selain itu, intervensi ini menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif dan aman. Temuan ini menyoroti pentingnya pendekatan holistik untuk memerangi cyberbullying dan menyarankan perlunya sekolah, orang tua, dan masyarakat bekerja sama untuk menciptakan budaya yang mendukung dan melindungi siswa dalam upaya mencegah terjadinya peristiwa cyberbullying di kalangan sekolah.
Kata Kunci : Cyberbullying, Program Intervensi, Sekolah.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia, 2011, Standart Nasional Pengasuhan Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
Buku:
Arul Sakban, Sahrul, “PENCEGAHAN CYBER BULLYING DI INDONESIA” , Deepublish Publisher, Agustus 2019.
E Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, (Jakarta: Ichtiar 1957).
Marsaid, Perlindungan Hukum Anak Pidana Dalam Perspektif Hukum Islam (Maqasid Asy-Syari’ah), (Palembang: NoerFikri, 2015).
Purwadarminta, Metode dan Tehnik Pembelajaran Partisipatif, Bandung: Falah Prodution.
Supriyatno,M.A. dkk, STOP Perundungan / Bullying Yuk! ,(Jakarta: Direktorat Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
Jurnal:
Abd Rahman BP, Sabhayati, Asri Munandar, Andri Fitriani, Yuyun Karlina, Yumriani, Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan, Dan Unsur-Unsur Pendidikan,Vol.2, Pujia Unismuh Makassar, 2022.
Afrina Zulaikha & Nining Febriana, Bunuh Diri Pada Anak dan Remaja SUICIDE IN CHILDREN AND ADOLESCENT. Journal Of Universitas Airlangga,2018.
Barda Nawawi Arif , Sari Kuliah Hukum Pidana II. Fakultas Hukum Undip.1984
H. Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Buna Aksara, 1987.
Isbandi Rukminto Adi, Intervensi komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 2008).
Machsun Rifauddin. “Fenomena Cyberbullying Pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial Facebook”, Jurnal Khazanah Al-Hikmah, Vol.4, No.1, 1 Januari-Juni 2016.
Mohamad Siroj, Amalia Zulfa, “Dampak Cyberbullying Pada Remaja di Media Sosial, The Impact of Cyberbullying on Teenagers on Social Media”, Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, Vol : 1 No: 2, April-Mei 2024.
Riswanto, D., & Marsinun, Perilaku Cyberbullying Remaja di Media Sosial. Analitika, 12(2), 2020.
Yulieta, F. T., Syafira, H. N., Alkautsar, H.M., Maharani, S., & Audrey, V. “Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental”. Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2021.
DOI: https://doi.org/10.21107/il.v6i1.27719
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Iniciolegis dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .
Pengindeksan dan Abstrak:
Jurnal ini telah terindeks Google Scholar, Garuda.kemendikbud, Dimensions, Crossref