PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Kasus di Polres Gresik)

Nadia Nuzhuli Rahmadani, Yana Indawati

Abstract


Kejahatan pencurian kendaraan bermotor merupakan bentuk kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Terlebih kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Gresik mengalami peningkatan, hal tersebut belum dapat diikuti dengan penegakan hukum yang optimal. Fenomena tersebut menyebabkan masih terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor di Gresik. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang ada di Kepolisian Resor Gresik. Metode penelitian dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Data primer dan data sekunder didapatkan dengan melakukan wawancara dengan Perwira Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gresik. Metode analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kasar Reskrim Kepolisian Resor Gresik belum berjalan dengan optimal disebabkan karena dalam proses pelaksanaanya ditemukan kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, keterlambatan respon. Jaringan informan yang terputus dan minimnya kesadaran akan hukum terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya yang ada semaksimal mungkin


Keywords


Penegakan Hukum, Kendaraan Bermotor; Pencurian Kendaraan Bermotor; Tindak Pidana Pencurian.

Full Text:

PDF

References


Buku

Harun, M. Husein. 1991. Penyidik dan Penuntut dalam Proses pidana. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Jurnal

Bambang Juwono. 2020. Tindak Pidana Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 2, No. 1.

Lain-Lain

Admin Pastipas. Sepanjang 2022 angka kriminalitas di Kabupaten Gresik meningkat”, diakses dari https://pastipas.id/sepan jang-2022-angka- kriminalitas-di- kabupaten-gresik- meningkat/?amp=1, pada tanggal 20 Januari 2023.

Sarnita Sadya. Polri Catat 152,51 Juta Kendaraan di Indonesia pada 2022, diakses dari https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/polri-catat-15251-juta-kendaraan-di- indonesia-pada-2022 , pada tanggal 20 Januari 2023.

Wawancara dengan Bapak Hamid Rusdi, S.H., M.H, Kepala Urusan Administrasi Satreskrim, Polres Gresik, Pada 17 Mei 2023.




DOI: https://doi.org/10.21107/il.v4i2.21786

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Iniciolegis dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Pengindeksan dan Abstrak:

Jurnal ini telah terindeks  Google ScholarGaruda.kemendikbudDimensionsCrossref