KESESUAIAN PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN SYARIAH DENGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN ISLAMIC VALUES (Studi kasus Bank Syariah Mandiri Cabang Pamekasan)

Dewi Ika Rahmawati, Yudhanta Sambharakreshna, Muhammad Syam Kusufi

Abstract


Perkembangan tidak hanya pada sektor perindutrian saja,
namun juga sektor perbankan. Perkembangan dunia perbankan terbukti
dengan berdirinya bank syariah. Bank syariah memberikan fasilitas
pembiayaan untuk kegiatan produktif. Salah satu jenis pembiayaan di
bank syariah yaitu murabahah dan mudharabah. Murabahah adalah
pembiayaan dalam bentuk jual beli, sedangkan mudharabah adalah
pembiayaan dalam bentuk bagi hasil. Penerapan pembiayaan yang
dilaksanakan bank syariah harus berdasar pada standar keuangan
untuk perbankan syariah yaitu PSAK No. 59 dan berdasar nilai syariah
yaitu pengungkapan Islamic Values.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif kritis. Dengan pendekatan deskriptif kritis,
peneliti tidak hanya mengetahui perlakuan akuntansi pembiayaan
syariah BSM cabang Pamekasan dilihat dari PSAK No. 59, namun juga
menggambarkan secara mendalam alasan BSM cabang Pamekasan
menggunakan kebijakan yang terinci pada pengungkapan akuntansinya.
Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder.
Tujuan dari penelitian ini menguraikan perlakuan akuntansi pembiayaan
mudharabah dan murabahah BSM cabang Pamekasan, memberikan
uraian mengenai perbandingan atas perlakuan akuntansi pembiayaan
syariah BSM cabang Pamekasan dengan PSAK No. 59 dan Islamic Values,
dan memberikan deskriptif kritis atas perlakuan akuntansi pembiayaan
mudharabah dan murabahah yang diterapkan BSM cabang Pamekasan.
Dari hasil pembahasan mengenai pembiayaan mudharabah dan
murabahah diperoleh hasil bahwa untuk metode pengakuan pendapatan
pembiayaan mudharabah dan murabahah telah sesuai dengan
pengungkapan pendapatan berdasar prinsip Islam yaitu menggunakan
metode cash basis . Dengan metode cash basis BSM mengakui
pendapatan yang sudah pasti. Untuk denda yang diterapkan BSM tidak 

sesuai dengan apa yang diungkapkan PSAK No. 59, karena BSM
membebani denda untuk semua nasabah baik yang mampu maupun
tidak mampu dalam hal materi. Secara keseluruhan pengungkapan
akuntansi pembiayaan BSM cabang Pamekasan tidak sesuai dengan
pengungkapan Islamic Values.


Keywords


Perlakuan akuntansi Pembiayaan syariah, murabahah, mudharabah, PSAK No.59, Islamic Values.

References


Abu Al-ghifari. 2007. Peraturan Perbankan Syariah. Diakses dari www.google.com.

Aji Dedy. 2006. Menyibak Akuntansi Syariah. Yogyakarta. Penerbit Kreasi Wacana.

Ardhana.2008.PenelitianDeskriptif.ardhana12.wordpress.com/2008/02/27/

penelitian-deskriptif..

Bachtiar Surin. 1978. Al-Qur’an dan Terjemahan. Jakarta. Penerbit Fa. Sumatera.

Brian. 2006. Acrual basis dan Cash Basis dalam Perbankan Syariah. Diakses dari

www.vibiznews.com.

Burhan Bungin. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif ( aktualisasi metodologis ke

arah ragam Varian kontemporer). Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

Dwi Ratmono. 2004. Pengungkapan Islamic Values Dalam Pelaporan Keuangan Bank

Syariah Menurut Paradigma Akuntansi Filosofis-Teoritis dan PSAK NO.59.

Simposium Nasional Sistem Ekonomi Islami II.

Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 2000. Landasan Hukum

dan ketentuan Pembiayaan Syariah. Yakarta.

Hamid Pattilima. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta.

Heri Sudarsono . 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta. Penerbit

Ekonisia.

IAI. 2004. Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 59. Jakarta. Penerbit Salemba

Empat.

Indriartoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk

Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta. Penerbit BPFE.

Irfan Syauqi Beik. 2007. Urgensi Standarisasi Akuntansi Perbankan Syariah.

Diakses dari www.Tazkiaonline.com.

Lexi J. Moleong. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT. Remaja

Rosdakarya.

Merza Gamal. 2007. Akuntansi Syariah. Diakses dari www.kabarindonesia.com

Muhammad. 2005. Pengantar Akuntansi Syariah. Jakarta. Penerbit Salemba

Empat. Biro Perbankan Syariah.2000. Mekanisme Kerja Perbankan

Syariah. Jakarta.

Permata Wulandari. 2007. Penerapan Acrual Basis Pada Bank Syariah. Diakses

dari www.vibiznews.com.

Restu Agusti.2000. Perspektif Dalam Riset Akuntansi: Teori Akuntansi Positif Versus

Kritikal Perspektif. Media Akuntansi No.6/thn I.

Sofyan Syafri H. 1997. Akuntansi Islam. Jakarta. Penerbit Bumi Aksara.

Sopanah. 2008. Perspektif Teori Kritis dalam Riset Akuntansi Pendekatan Study

Kasus. Diakses dari www.kabaripos.com.

Sugiyono. 1999. Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung. Penerbit Alfabeta.

Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi. Yogyakarta. BPFE.

Syafii Antonio. 2006. Pembiayaan Bank Syariah. Diakses dari

www.shariahlife.com.

Tjiptohadi Sawarjuwono. 2002. Metodologi Penelitian Akuntansi, Manajemen dan

Bisnis: Pendekatan Kritis-Critical Paradigm. Unpublished.

Triyuwono dan Moh. As’udi. 2001. Akuntansi Syariah ( memformulasikan konsep

laba dalam konteks metafora zakat). Jakarta. Penerbit Salemba Empat.

Triyuwono. 2009. Metode Penelitian dalam Paradigma Non-positivisme. Pelatihan

Metode penelitian non-maenstrem di Universitas Trunojoyo.

Wiroso. 2005. Jual Beli Murabahah. Yogyakarta. UII Press.




DOI: https://doi.org/10.21107/infestasi.v5i1.1162

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 InFestasi

Creative Commons License

This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.