ANALISIS KOMPARASI SISTEM PERPAJAKAN INDONESIA DENGAN SISTEM PERPAJAKAN MENURUT ISLAM
Abstract
Di Indonesia pajak merupakan tulang punggung pendapatan
negara. Oleh karena itu, agar dalam pemungutan pajak tidak
memberatkan masyarakat maka pemerintah Indonesia membuat aturan-aturan terkait pemungutannya. Dengan adanya peraturan tersebut
diharapkan pemungutan pajak sesuai proporsional sehingga tidak ada
yang dirugikan. Oleh karena itulah, pemerintah Indonesia berusaha
menjaga asas keadilan dalam pemungutan pajak, yaitu dengan
memperbaiki undang-undang perpajakan apabila ditemukan
kelemahankelemahan di dalamnya. Namun, perbaikan demi perbaikan
yang telah dilakukan pemerintah Indonesia tidak membuahkan hasil,
bahkan nampak ketidakadilannya. Sehingga dari sinilah dibutuhkan
sebuah aturan alternatif yang dapat mewujudkan keadilan pada
masyarakat
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Afzal Peerzade, Sayed, 1999, Place for an Expenditure Tax in the Islamic Fiscal
System, J.KAU: Islam Ekonomic Vol.11.
Damanhur, 2006, Mewujudkan Sistem Perpajakan Perspektif Islam (Studi Kasus
Sikap Masyarakat Terhadap Pajak Pendapatan Dan Bazis di Nangro Aceh
Darussalam), Prosiding Persidangan Antarbangsa Pembangunan Aceh:
UKM Bangi.
Departemen Agama Republik Indonesia, 1989, Al Qur’an dan Terjemahannya,
Semarang: Toha Putra.
E. Putra, Sofyan, 2007, Optimalisasi ZIS dan Penghapusan Pajak, Jurnal Ekonomi
Pembangunan Vol. 8, No. 1.
Edwin Nasution, Mustafa, Budi Setyanto, Nurul Huda, M. Arief Mufraeni dan Bey
Sapta Utama, 2007, Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Jakarta:
Kencana.
Gusfahmi, 2007, Pajak Menurut Syariah, Jakarta: Raja Grafindo.
Heykal, Mohammad, 2006 Ibnu Khaldun dan Pengaruhnya Dalam Kebijakan Fiskal,
www.islamicvillage.net.
Ludigdo, Unti, 2009, Materi Seminar Penelitian Non-Mainstream, Bangkalan:
Universitas Trunojoyo.
Mardiasmo, 2006, Perpajakan: Edisi Revisi 2006, Yogyakarta: Andi.
Moleong, Lexy, 2000, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Nata, Abuddin, 1999, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nuruddin, 2005, Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal, www.wikispaces.com.
Salamun, A.T., 1990, Pajak, Citra dan Bebannya, Jakarta: PT. Bina Rena Pariwara.
Suparmoko, 2000, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: BPFE.
Suandy, Erly, Hukum Pajak, Salemba Empat, Jakarta, 2000
RI, 1994, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak
Bumi dan Bangunan, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia
RI, 2000, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Tentang
Perubahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia
RI, 2007, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang
Perubahan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Jakarta: Departemen
Keuangan Republik Indonesia
RI, 2008, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Jakarta: Departemen
Keuangan Republik Indonesia
RI, 2008, , Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia
RI, 2009, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Jakarta: Departemen
Keuangan Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pajak
Penghasilan
DOI: https://doi.org/10.21107/infestasi.v5i1.1161
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Fitri Kurniawati
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.