Tinjauan Hukum Islam Pada Praktik Kerjasama Peternak Bisnis Ayam Broiler

Amaliyah Fadhillah Rohmah, Rudi Hermawan

Abstract


Penelitian ini membahas tentang tinjauan Hukum Islam pada Praktik Kerjasama Peternak Bisnis Ayam Broiler. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai tinjauan hukum Islam terhadap praktik kerjasama antara CV MGB dengan peternak dalam bisnis ayam broiler. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat field research (penelitian lapangan yang dilakukan mengetahui informasi secara langsung oleh narasumber. Selain daripada itu metode pengumpulan data ini dilakukan dengan mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini bahwasanya perjanjian kerjasama antara CV dan pihak peternak keduanya sama-sama memberikan modal meskipun berbeda-beda, dimana perusahaan memberikan bibit ayam, pakan dan obat-obatan dan peternak menyiapkan kandang dan alat-alat kandang lainnya sesuai dengan kesepakatan. Dalam hukum Islam praktik tersebut tidak sesuai dengan akad syirkah Inan karena dalam pembagian rugi   dan keuntungan tidak sesuai karena hanya membebankan salah satu pihak.


Keywords


Bisnis Peternakan, Kerjasama, Ayam Broiler

Full Text:

PDF

References


Abdulloh, Saebani Boedi, and Beni Ahmad. Metode Penelitian Ekonomi Islam Muamalah. Bandung: CV Pustaka Setia, 2014.

Al-Fauzan, Saleh. Fiqih Sehari-Hari. Jakarta: Gema Insani, 2006.

Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Tangerang: PT. Indah Kilat, 2016.

Aziz, Noor Muhammad. “Urgensi Penelitian Dan Pengkajian Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Jurnal Rechts Vinding Vol. 1, No (2012): 2.

Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurnal, Rahmah Yulisa Kalbarini Fakultas Syari, and ah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak. “Al-Tijary Implementasi Akuntabilitas Dalam Sharia Enterprise Theory Di Lembaga Bisnis Syariah (Studi Kasus: Swalayan Pamella Yogyakarta).” Hal. 1-12 | AL-TIJARY 4, no. 1 (2018). https://doi.org/10.21093/at.v4i1.1288.

Hartana. “Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).” Jurnal Komunikasi Hukum Vol.2 No.2 (2016): 149.

Hasan, Akhmad Farroh. Fiqih Muamalah Dari Klasik Hingga Kontemporer. Malang: UIN Maliki Pers, 2018.

Hasanudin, Maulana. Perkembangan Akad Musyarakah. Jakarta: Kencana, 2012.

Islam, F.M.K.K.E. FIQH MUAMALAH Kajian Komprehensif Ekonomi Islam. Fiqih. Duta Media Publishing, 2020. https://books.google.co.id/books?id=aAz5DwAAQBAJ.

Lubis, Chairuman Pasaribu dan Suhrawardi K. Hukum Perjanjian Dalam Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 1994.

Mustofa, Imam. Fiqh Muamalah Kontemporer. Jakarta: Rajawali Perss, 2010.

Naf’an. Pembiayaan Musyarakah Dan Mudharabah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014.

Nasional, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet ke-3. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.

Rasyaf, Muhammad. Panduan Beternak Ayam Pedaging. Cet. I. Depok: Penebar Swadaya, 2008.

Rozallindah. Fikih Ekonomi Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2016.

Shomad. Hukum Islam. Jakarta: Kencana, 2010.

Wirdyaningsih, Gemala Dewi dan. Hukum Perikatan Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.




DOI: https://doi.org/10.21107/ete.v6i1.16979

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Amaliyah Fadhillah Rohmah, Rudi Hermawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

         
Creative Commons License

Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.