TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI HAK PENGELOLAAN LAHAN LMDH (Studi Kasus Desa Japanan Mojowarno Jombang)
Abstract
Jual beli merupakan salah satu aktivitas yang biasa dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jual beli yang terjadi di Desa Japanan merupakan jual beli hak pengelolaan lahan LMDH. Jual beli dilakukan oleh penggarap/pengelola lahan dan orang lain yang mau mengelola lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses jual beli hak pengelolaan lahan LMDH di Desa Japanan dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli tersebut.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif, penulis akan terjun langsung ke lapangan dan terlibat langsung dengan subjek penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi.
Hasil penelitian ini ialah praktik jual beli hak pengelolaaan lahan LMDH di Desa Japanan dilakukan oleh penjual dan pembeli saja, tidak melibatkan pihak LMDH. Perhutani melakukan kerjasama dengan LMDH. Perhutani memberi wewenang kepada LMDH untuk mengelola lahan bersama masyarakat Desa hutan. Seiring berjalannya waktu, penggarap merasa tidak ingin lagi mengelola lahan maka ia memindah tangankan pengelola lahan dengan dijual kepada warga yang lain. Objek dari jual beli ini ialah hak pengelolaannya. Lahan tersebut sewaktu-waktu dapat diminta oleh perhutani dan hal tersebut bisa saja merugikan penggarap. Masyarakat menggunakan istilah jual beli dalam transaksinya, akan tetapi akad yang terjadi merujuk pada ijarah. Tidak ditemukan penyimpangan dalam transaksi tersebut, maka dari itu transaksi sah untuk dilakukan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.21107/ete.v7i1.11324
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.