Revitalisasi Masjid Melalui Manajemen Sumber Daya Masjid Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat dan UMKM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Afif, M. (2020). Fungsi MAsjid dalam Mengelola Dana ZISWAF sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Ummat. Journal of Islamic Economics and Philanthropy (JIEP) , 379.
Cahyono, A. M. (2019). Metode Menabung Perspektif Zaman Nabi Yusuf As. Journal of Sharia Economics , 136.
Erziaty, R. (2015). Pemberdayaan Ekonomi Potensial Masjid sebagai Model Pengentasan Kemiskinan. Al Iqtishadiyah , 83.
Faizah, H. S. (2015). Peran Masjid Sebagai Roda Penggerak Perekonomian Masyarakat(Penelitian Deskriptif Pada Pkl Di Kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya). JESIT , 389.
Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Covid-19. Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship , 83.
Maknun, M. L. (2018). Indeks Pengelolaan Masjid dan Pemberdayaan Ummat di Kabupaten Ponorogo dan Bojonegoro di Jawa Timur. SMaRT: Studi Masyarakat, Religi dan Tradisi , 28.
Sudarmawan, B. N. (2017). Peran Dan Potensi Masjid Fadhillah, Lowokwaru, Malang Dalam Pembangunan Masyarakat Pada Bidang Ekonomi . JEAM , 105.
Supriyadi, A. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid(Studi Kritis Pasal 53, 54, Dan 55 Pp. Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanakaan Uu Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat). An Nisbah , 209.
Prosiding:
Fitriani, S. d. (2017). Tingkat Partisipasi Anggota ‘Koperasi Masjid’ Dalam Memberdayakan Ekonomi Ummat Di Kota Bandar Lampung. ProsidingSeminarNasional PengembanganTeknologiPertanian, (p. 310). Lampung.
DOI: https://doi.org/10.21107/ee.v8i2.17698
Refbacks
- There are currently no refbacks.