Pengembangan Tradisi Geridhoan dan Endhog-Endhogan dalam Meningkatkan Daya Tarik Wisata Syariah melalui Festival GERIDHOGAN di Banyuwangi

Moch Robis, Bima Rafli Fachrezzi, Abdillah Akhsan

Abstract


Tradisi dan Budaya adalah kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang yang telah menjadi nilai-nilai dan warisan turun-temurun. Salah satu tradisi dan budaya adalah Geridhoan dan Endhog-Endhogan. Tradisi ini adalah tradisi dalam menyambut ulang tahun Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassallam. Geridhoan adalah tradisi bagi kaum muda untuk menemukan jodoh mereka dengan memberi isyarat dengan bambu sehingga ini jauh dari perzinahan dan Endhog-Endhogan adalah parade telur hias yang memiliki filosofi tersendiri. Fokus penelitian ini adalah bagaimana mengungkapkan fenomena tradisi masyarakat yang dijadikan sebagai produk festival Islami. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif karena penelitian ini mencoba mengungkap fenomena yang berkenaan kegiatan fetival sosial budaya masyarakat. Secara umum penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research), yaitu penulisan langsung ke objek penelitian untuk mengetahui secara langsung perilaku sosial yang terjadi di masyarakat. taknik studi dokumentasi diperlukan untuk bahan informasi penunjang, dan sebagai bagian berasal dari kajian sumber data pokok yang berasal dari observasi partisipisan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa kedua festival tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan kesejahteraan lokal, dan mengembangkan pariwisata syariah di Kabupaten Banyuwangi. Kata Kunci: Geridhoan, Endhog-Endhogan, Festival

Full Text:

PDF

References


Aesthetika, N. M. (2016). Strategi Promosi Wisata Pulau Bawean Melalui Event Festival Molod Bawean. KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 53. https://doi.org/10.21070/kanal.v1i1.328

Alma’arif, A. (2015). Islam Nusantara: Studi Epistemologis dan Kritis. In Analisis: Jurnal Studi Keislaman.

Cheang, Vannarith. 2009. Tourismos: An International Multidisciplinary. Journal of Tourism. Vol.4, No.1 63-82

Drs. Wardiyanta, M. H. (2010). Metode Penelitian Pariwisata. 1St.

Fallasi, A. (1997). Festival: Definition and Morphology. University of New Mexico Press, 1–10.

Hidayat Fatmah Tauvik, & Arif, I. M. (2016). Kaedah Adat Muhakkamah dalam Pandangan Islam (Sebuah Tinjauan Sosiologi Hukum). Jurnal Sosiologi USK, 9. https://doi.org/10.24815/jsu.v9i1.9262

Jaelani, A. (2017). Industri wisata halal di Indonesia: Potensi dan prospek. Mpra. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.29350.52802

Marzuki. (2006). Tradisi Dan Budaya Masyarakat Jawa Dalam Perspektif Islam. Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.

Richards, Greg. 2007. Cultural Tourism Global and Local Perspectives. NY: The Hawworth Hospitality Press

Rozalinda, r., nurhasnah, n., & ramadhan, s. (2019). Industri wisata halal di sumatera barat: potensi, peluang dan tantangan. Maqdis : Jurnal Kajian Ekonomi Islam. https://doi.org/10.15548/maqdis.v4i1.210

Santosa, H., & Argubi, A. H. (2018). Potensi Pengembangan Wisata Berbasis Syariah (Halal Tourism) Di Kota Bima. Membangun Pendidikan Yang Mandiri Dan Berkualitas Pada Era Revolusi Industri 4.0 Aula. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Setiyawan, A. (2012). Budaya Lokal Dalam Perspektif Agama: Legitimasi Hukum Adat (‘Urf) Dalam Islam. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin. https://doi.org/10.14421/esensia.v13i2.738

Wekke, I. S. (2013). Islam dan adat : tinjauan akulturasi budaya dan agama dalam masyarakat bugis. Analisis.

Widiastuti. (2013). Analisis SWOT keragaman budaya Indonesia. Jurnal Widya.

Zulaekah, S., & Kusumawati, Y. (2016). Halal dan Haram dalam Islam. Suhuf.




DOI: https://doi.org/10.21107/dinar.v6i2.6468

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Moch Robis, Bima Rafli Fachrezzi, Abdillah Akhsan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Journal Dinar Indexed by:

          

Creative Commons License

Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.