Optimalisasi Dana Csr Untuk Pariwisata Halal Jawa Tengah: Studi Kasus Wisata Bledug Kuwu, Grobogan

Pratika Hanafiah, Afta Serti Mardita, Lisdiana Safitri

Abstract


Global Muslim Travel Index (GMTI) 2018 mencatat bahwa Indonesia menempati urutan kedua sebagai wisata halal paling populer di dunia. Indonesia juga negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, total 228 juta Muslim yang beragam pada tahun 2017, menjadikan Indonesia memiliki potensi besar pengembangan pariwisata halal. Salah satunya adalah Bledug Kuwu, pariwisata fenomena alam yang memuntahkan lumpur dari bumi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, pengelolaan pariwisata tersebut belum maksimal, diantaranya adalah adanya beberapa infrastruktur dan fasilitas yang tidak memadai.

Penelitian ini bertujuan menemukan solusi kurangnya fasilitas dan infrastruktur dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif deskriptif.

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa CSR dapat berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai sarana pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Melalui dana CSR yang saling berkolaborasi antara Bledug Kuwu dan lembaga penyalur, yaitu Lembaga Penyalur CSR Indonesia (LPCI), dapat berkontribusi besar mewujudkan Bledug Kuwu sebagai pariwisata halal dengan membangun beberapa infrastruktur, fasilitas dan layanan berdasarkan Syariah dan menyediakan inovasi baru, seperti mendidik wisatawan dan dana CSR ini dapat menjadikan Bledug kuwu sebagai wisata halal paling populer di Grobogan dan bahkan Jawa Tengah.


Full Text:

PDF

References


Adinugraha, H. H., & Sartika, M. (2019). Halal Lifestyle Di Indonesia. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.21274/an.2019.5.2.layout

Adinugraha, H. H., Sartika, M., & Kadarningsih, A. (2018). Desa Wisata Halal : Konsep Dan Implementasinya Di Indonesia. Human Falah.

Bariyah, N. O. N. (2016). Strategi Penghimpunan Dana Sosial Ummat Pada Lembaga-Lembaga Fillantrofi Di Indonesia (Studi Kasus Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhid, Dompet Dhuafa Republika, BAZNAS, dan BAZIS DKI Jakarta). Li Falah : Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam. https://doi.org/10.31332/lifalah.v1i1.472

Crescentrating. (2017). Global Muslim Travel Index (GMTI) 2017. Crescentrating.Com. https://doi.org/10.1016/j.jweia.2015.05.010

Hakim, A. A., Ridwan, H., Hasanuddin, M., & Al-Hakim, S. (2017). Towards Indonesia Halal Tourism. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. https://doi.org/10.15408/ajis.v17i2.6243

Invesments, I. (2016). Industri Pariwisata Indonesia.

Jaelani, A. (2017). Industri wisata halal di Indonesia: Potensi dan prospek. Mpra. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.29350.52802

Norajila Che Man, Nor Azlina Abd Wahab, Norafifah Ab Hamid, & Noraini Abd Muaziz. (2017). Tanggungjawab Sosial Korporat (CSR): Penelitian Menurut Perspektif Al-Quran. In Filantropi Memperkasa Kewangan Islam.

Nugroho, L., Utami, W., & Doktoralina, C. M. (2019). Ekosistem Bisnis Wisata Halal dalam Perspektif Maqasid Syariah (Halal Tourism Business Ecosystem in the Maqasid Syariah Perspective). Perisai : Islamic Banking and Finance Journal. https://doi.org/10.21070/perisai.v3i2.1964

Rama, A. (2014). Potensi Pasar Produk Halal Dunia. Fajar.

Retno, R. D., & Priantinah, D. (2012). Pengaruh good corporate governance dan pengungkapan corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan (studi empiris pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2007-2010). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen. https://doi.org/10.21831/nominal.v1i2.1000

Sabdaningsih, A. (2018). Mitologi Dan Sains: Bledug Kuwu di Kabupaten Grobogan. Sabda : Jurnal Kajian Kebudayaan. https://doi.org/10.14710/sabda.13.1.7-17

Soebagyo, S. (2018). Strategi Pengembangan Pariwisata Di Indonesia. Liquidity. https://doi.org/10.32546/lq.v1i2.145

Tanudjaja, B. B. (2006). Perkembangan Corporate Social Responsibility Di Indonesia. Nirmana.

Waharini, F. M., & Purwantini, A. H. (2018). Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v9i1.1-13

Zulaekah, S., Yuli Kusumawati, Ilmu, F., Universitas, K., & Surakarta, M. (2005). Halal Dan Haram Makanan Dalam Islam. Suhuf.




DOI: https://doi.org/10.21107/dinar.v6i2.6463

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Pratika Hanafiah, Afta Serti Mardita, Lisdiana Safitri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Journal Dinar Indexed by:

          

Creative Commons License

Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.