Implementasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa Di Kabupaten Mojokerto
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah keberadaan Dana Desa yang diterima desa mampu mewujudkan kemandirian desa dengan pengelolaan penggunaan yang memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yaitu prinsip partisipatif, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi. . Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode analisis domain. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Fokus penelitian meliputi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Dana Desa, Pokok-pokok Pengelolaan Anggaran dan Kemandirian Desa. Berdasarkan hasil penelitian yang menggunakan dasar peraturan dan prinsip pengelolaan yang berlaku, wawancara dan dokumen RPJMDes. Pengelolaan Dana Desa sebagian besar sesuai dengan prinsip pengelolaan, namun di desa Salen ini belum bisa disebut desa Mandiri.
Kata kunci : Dana desa, partisipatif, akuntabel, transparansi dan kemandirian
desa.References
___Peraturan menteri Dalam Negeri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 72(10), 1–13.
___ P. B. M. N. N. 87 tahun. (2019). Perbup No 87 2019 ttg Pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa TA 2020.pdf (pp. 1–13).
___Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 2 tahun. (2021). Peraturan Bupati Bulungan Nomor I Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Abe, A. (2001). Perencanaan Daerah Partisipatif (kirman (ed.); PEMBARUAN).
Bungin, B. (2007). penelitian kualitatif (pertama, c). prenadamedia group.
Dr. Tjipto subadi, M. S. (2006). Metode penelitian Kualitatif (Erlina Farida Hidayati (ed.); pertama). Muhammadiyah Uivesity press.
Farida, F., Wanialisa, M., & Wahyuni, N. (2020). Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Mewujudkan Desa Mandiri. Ikraith-Abdimas, 4(1), 65–73.
Hadi Sumarto, R., & Dwiantara, L. (2019). Pemanfaatan Dana Desa Untuk Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa. Journal Publicuho, 2(2), 65.
Ho, C. H. P., Pham, N. N. T., & Nguyen, K. T. (2021). Economic Growth, Financial Development, and Trade Openness of Leading Countries in ASEAN. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(3), 191–199.
Imadatul, S. (2018). Motivasi Belajar Mahasiswa Setelah Menikah Pada Program Studi Akuntansi dan Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik. 37–56.
___Peraturan Pemerintah Republik. (1945). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Issue 0865).
Irwandi, I., Andrizal, A., & Putra, T. D. (2019). Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 3(2), 221–227.
Kiki Endah. (2018). Mewujudkan Kemandirian Desa Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. MODERAT, 4, 28.
Menggoro, D. W., & Qurniawati, R. S. (2019). Dana Desa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pada desa wisata menggoro. 7(1), 35–43.
Menteri dalam negeri Republik Indonesia. (2013). Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Noviyanti, G. G. dkk. (2018). Pengidentifikasian pendapatan dan prioritas penggunaan Dana Desa. 3(2007).
Nursetiawan, I. (2018). Strategi Pengembangan Desa Mandiri melalui Inovasi BUMDes.
Ra’is, D. U., & Rini, Y. T. (2018). Analisa Peran Partisipatif Dan Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Sumberngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang). Reformasi, 8(2), 143.
DOI: https://doi.org/10.21107/bep.v3i1.18499
Refbacks
- There are currently no refbacks.