Peranan BUMDes terhadap kemandirian Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep (studi kasus: BUMDes Insan Barokah)

Eltsabitah Shafa Kamila Toha, Isdiana Suprapti, Fuad Hasan

Abstract


Pemerintah mempunyai harapan untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dengan pembangunan desa. Kondisi kesejahteraan masyarakat yaitu dapat terpenuhinya sandang pangan, kebutuhan rumah yang layak, spiritual dan kondisi sosial masyarakat yang baik. Tujuan penelitian mengidentifikasi potensi Desa Ellak Laok, dan melihat peran BUMDes Insan Barokah. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Tahapan analisis penelitian ini yaitu dengan proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sesuai data pemetaan potensi desa, Desa Ellak Laok memiliki potensi di bentang alam, bentang sosial, bentang ekonomi, bentang budaya, dan bentang teknologi. Masyarakat desa mendukung dan percaya dengan keberadaan BUMDes untuk meningkatkan ekonomi desa. Keberadaan BUMDes Insan Barokah di Desa Ellak Laok menambah kegiatan usaha ekonomi desa. Kegiatan usaha BUMDes memberikan peluang pemasaran produk yang dihasilkan, dan penyedia lapangan pekerjaan bagi remaja desa. Namun, keberadaan BUMDes Insan Barokah tidak memberikan penambahan pada PADes dikarenakan pada masa merintis BUMDes terkena dampak Covid-19 dan kesiapan SDM yang kurang dalam mengelola BUMDes Insan Barokah.


Keywords


BUMDes; peranan; potensi desa

Full Text:

PDF

References


Anggraeni, M. R. R. S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada BUMDes di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155–167.

Arindhawati, A. T., & Utami, E. R. (2020). Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok, Tlogo, Ceper dan Manjungan Kabupaten Klaten). Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 43–55. https://doi.org/10.18196/rab.040152

Arrahman, T., Firmansyah, Rosadi, B., Harahap, A., Hadi, S., & Farizal. (2016). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Unit Usaha Ternak Sapi Potong Berdasarkan Modal Sosial Peternak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jurnal Agri Sains, 5(1), 1–23.

Cahyani, E., Guspul, A., & Wijayanti, R. (2019). Analisis Pengaruh Bumdes dalam Menopang Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo (Studi Empiris pada BUMDes Silatri Indah Desa Beran dan Bumdes Srikandi Desa Ropoh). Journal of Economic, Business and Engineering, 1(1), 32–39.

Eikman, A., & Vinuzia, M. (2020). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di DesaTua Nanga Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 4(3). https://doi.org/10.36312/jisip.v4i3.1228

Kafabih, A. (2018). Analisis Peran Modal Sosial Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) terhadap Pengentasan Kemiskinan. OECONOMICUS Journal of Economics, 3(1), 51–70.

Kurniawan, B. (2015). Desa Mandiri, Desa Membangun. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Montria, T. A., Sunarko, B., Lestari, S., & Raharjo, S. (2022). Analisis Pengaruh Kinerja BUMDes “Warga Sejahtera” Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Call for Paper and National Conference 2022, 11, 260–267.

Nurhayati. (2022). Analisis Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Wisata Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 182–192.

Peraturan Pemerintah No. 11 Th 2021. (2021). Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2021. Tentang Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa, 1–71.

Permendesa No. 3 Tahun 2021. (2021). Permendesa No. 3 Tahun 2021. Kemendes PDTT, 1–137.

Pradnyani, N. L. P. S. P. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Tibubeneng Kuta Utara. Jurnal Riset Akuntansi, 9(1), 39–47.

Riyadi, Hartini, S., Rudyansah, Z., Anam, C., Hastuti, A., Setiyawati, N., Larasaty, P., Aprilia, I., & Yuwono, M. (2015). Indikator Kesejahteraan Rakyat. Badan Pusat Statistik, 200. http://www.subangkab.bps.go.id

Riyanti, I. N., & Adinugraha, H. H. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Singajaya dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Jurnal Al-Idarah, 2(1), 80–93.

Siyoto, S. (2015). Dasar Metodologi Penelitian.

Undang-Undang No 6 th, 2014. (2014). Desa.

Undang Undang No. 11 Th, 2009. (2009). Kesejahteraan Sosial. Tentang Kesejahteraan Sosial.

Winisudo, R. T., & Sadewo, F. X. S. (2021). Strategi Bumdes dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sidokepung, Sidoarjo. TEMALI : Jurnal Pembangunan Sosial, 4(2), 123–132. https://doi.org/10.15575/jt.v4i2.12467

Zulpahmi, Z., Badaruddin, B., & Humaizi, H. (2020). Peran Modal Sosial dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Maju Bersama di Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan. Perspektif, 9(2), 168–182. https://doi.org/10.31289/perspektif.v9i2.3346

Zunaidah, A., Askafi, E., & Daroini, A. (2021). Peran Usaha Bumdes Berbasis Pertanian Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Magister Agribisnis, 21(1), 47–57.




DOI: https://doi.org/10.21107/agriscience.v6i3.23310

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License