Sosialisasi Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Wera Kecamatan Pamona Pusalemba
Keywords:
Supervision, Village Finance, Transparent, AccountableAbstract
Pengawasan keuangan desa menjadi sebuah tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang dikelola dilakukan secara transparan, akuntabel, tertib, dan partisipatif. Pengawasan keuangan desa melibatkan seluruh stakeholders, termasuk masyarakat desa sebagai upaya untuk membantu pemerintah desa dalam melaksanakan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan desa itu sendiri. Banyaknya kasus penyelewengan dana desa mengindikasikan lemahnya pengawasan atas pengelolaan keuangan desa. Kasus korupsi dana desa di salah satu pemerintah desa di Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, menjadi pembuktian atas lemahnya pengawasan. Untuk itu, kegiatan sosialisasi fungsi pengawasan keuangan desa kepada aparat pemerintah desa menjadi bagian dari upaya untuk memberi pemahaman dan penguatan fungsi pengawasan. Sosialisasi ini didukung oleh Pemerintah Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso. Sehingga aparat pemerintah desa se kecamatan Pamona Puselemba, khususnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu Kepala desa, Sekretaris desa, kepala urusan keuangan, dan kepala urusan perencanaan hadir dalam kegiatan sosialisasi. Hasil sosialisasi itu memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah desa tentang pengawasan sebagai bentuk pengendalian. Sosialisasi ini juga memberi implikasi untuk dibuatnya sistem dan operasional prosedur (SOP) sebagai mekanisme check and balances.