PEMENUHAN PRINSIP SYARIAH DALAM KRITERIA PENERBITAN EFEK SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA

Dian Vetty Lestari, Indah Purbasari

Abstract


Pasar modal syariah Indonesia dan Malaysia memberikan pengaturan yang berbeda terkait kriteria penerbitan efek syariah. Oleh karena itu, penelitian hukum ini bertujuan memperoleh kejelasan mengenai kaidah hukum yang digunakan sebagai dasar penentuan kriteria penerbitan efek syariah dan kepatuhannya pada prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan  dan pendekatan perundang-undanngan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Malaysia mengatur kriteria penerbitan efek syariah karena kaidah hukum yang digunakan untuk menentukan prinsip yang dirujuk juga berbeda. Indonesia menggunakan prinsip kedaruratan, Malaysia menggunakan prinsip Umum Al-Balwa. Kedua prinsip ini digunakan sebab masih terdapat sistem bunga baik dalam lembaga keuangan maupun pasar modal di kedua negara tersebut. Atas kondisi tersebut, penerapan prinsip Umum Al-Balwa lebih tepat daripada prinsip kedaruratan. Hal ini dikarenakan apabila memandang utang berbasis bunga dan pendapatan non halal sulit dihindarkan sebaiknya menggunakan prinsip Umum Al-Balwa. Apabila Indonesia tetap menggunakan prinsip kedaruratan maka perlu diatur batasan kondisi kedaruratan secara jelas baik kriteria maupun limitasi waktunya.


Keywords


kaidah hukum, kedaruratan, prinsip, Umum Al-Balwa.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Billah, Mohd Ma’sum. Penerapan Hukum Dagang dan Keuangan Islam. Malaysia. Sweet & Maxwell Asia. 2009

Bruggink. Refleksi Tentang Hukum. Bandung. Citra Aditya Bakti. Bandung, 2015

Cipto, Bambang. Dinamika Politik Iran. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2004

Fajar, Mukti. dkk. Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2015

Farida, Maria. Ilmu perundang-undangan (1), Yogyakarta. Kanisius. 2007

Huda, Nurul. dkk. Investasi Pada Pasar Modal Syariah. Jakarta. Prenada Media Group. 2008

Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang. Bayumedia Publishing. 2007

Lubis, Suhrawardi K., dkk. Hukum Ekonomi Islam, Jakarta. Sinar Grafika. 2012

Muhammad Washil, Nashr Farid, dkk, Qawaidh Fiqhiyah. Jakarta. Amhamz. 2009

Aspek-aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakrta, Kencana. 2001.

Nasarudin, M. Irsan, dkk. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta. Kencana. 2011.

Sutedi, Adrian. Pasar Modal Syariah. Jakarta. Sinar Grafika. 2011

Umam, Khaerul. Pasar Modal Syariah. Bandung. Pustaka Setia. 2013

Peraturan Perundang-Undangan

Laws of Malaysia Federal Constitution Tahun 2006

Resolutions of The Shariah Advisory Council Of The Securities Commission Malaysia

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 64)

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah

Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal

Jurnal

Purbasari, Indah. dkk. Alokasi Distribusi Zakat dan Dana Tanggungjawab Sosial di Perbankan Syariah, Jurnal Masalah-masalah Hukum : Jilid 44 Nomor 2 2015

Umar, Nasaruddin. Studi Hukum Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Malaysia dan Indonesia, Jurnal Tahkim,Vol. IX Nomor 2. 2013

Sumber Lainnya

Faiz, Pan Mohamad. klasifikasi dan nilai dari perbandingan hukum, Blawgger Indonesia, 2007 dalam http://panmohammadfaiz.com/2007/03/perbandingan-hukum-2/ diunduh pada hari Rabu Tanggal 03 Oktober 2018 Jam 16.04 WIB

https://www.almaany.com/id/dict/ar-ad/kaidah/ diakses pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2019 jam 06.15 WIB

https://kbbi.kemenbud.go.id/entri /Kaidah/ diakses pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2019 jam 05.38 WIB

https://kbbi.web.id/norma diakses pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 jam 15.15 WIB

https://www.zonareferensi.com?kondisi-geografis-indonesia/ diakses pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 jam 07.15 WIB

https://databooks.katadata.co.id/datapublish/2019/01/04/jumlah-penduduk-indonesis-2019-mencapai-267-juta-jiwa diakses pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019 jam 21.33 WIB

https://www.Indonesia-investment.com/id/budaya/agama/islam/item248?diakses pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 jam 07.18 WIB

https://www.geologinesia.com/2018/09/letak-astronomis-geografis-dan-geologis-malaysia.html?m=1 diakses pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2019 jam 02:00 WIB

https://www.gcarian.com/statistik-penduduk-malaysia.jsp diakses pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 jam 11.00 WIB

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Malaysia diakses pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019 jam 04.55 WIB

https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/noywh5?espv=1 diakses pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019 jam 05.05 WIB

Muhammad, Maldi Omar, and Lucky Dafira Nugroho, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi E-Commerce Yang Terdampak Kebocoran Data Pribadi’, Pamator Journal, 14.2 (2021), 165–74

Nugroho, L. D., S. R. Melati, I. Wahyuliana, A. Pawestri, and L. F. Kurniawan, ‘Legal Policy of Implementation Green Economy In the Tourism Sector To Realize Sustainable Tourism And Environment’, IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1181.1 (2023), 012018

Nugroho, Lucky Dafira, and Aprilina Pawestri, ‘Legal Politic of Fishermen Empowerment in Indonesia’, in Proceedings of the 3rd International Conference on Social Sciences (ICSS 2020) (Paris, France: Atlantis Press, 2020)

Pawestri, A., I. Wahyuliana, and L. D. Nugroho, ‘The Restrictions on the Beach Tourism Destination Development as an Effort for Environmental Preservation’, IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1181.1 (2023), 012014

Pawestri, Aprilina, Ida Wahyuliana, Lucky Dafira Nugroho, and Erma Rusdina, ‘Optimizing the Role of Local Governments in Improving the Fulfilment of Tourist Rights’, ed. by J.T. Collins, R.W. Carter, and N. Scott, SHS Web of Conferences, 149 (2022), 03023

Putra, Ferdy Arliyanda, and Lucky Dafira Nugroho, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Akun Dalam Transaksi Elektronik Melalui Traveloka’, INICIO LEGIS, 2.1 (2021)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.