PEMBATALAN PEROLEHAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK DI ATAS TANAH NEGARA DALAM PUTUSAN NO: 96 PK/TUN/2018

Rina Yulianti, Mukhlis Mukhlis, Ahmad Farizi

Abstract


Minimnya data dan tidak tertibnya administrasi pertanahan ditingkat pemerintahan desa berpotensi menimbulkan sengketa pada penguasaan hak atas tanah. Otoritas Kepala Desa dalam memberikan keterangan mengenai validitas data tanah di wilayah desanya terkadang dapat menimbulkan kerugian pada pihak tertentu yang seharusnya lebih berhak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemberian hak milik diatas tanah negara melalui konversi yang menimbulkan sengketa dan berakhir dengan putusan No. 96 PK/TUN/2018. Permasalahan perolehan sertifikat dan pertimbangan hakim menjadi kajian penelitian ini. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menemukan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan diterbitkan berdasarkan data administrasi tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gili Anyar yang berakibat pada kerugian Penggugat, pertimbangan hakim dalam putusan No. 96 PK/TUN/2018 telah sesuai dengan aturan pendaftaran tanah dan mengembalikan hak penggugat untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan penguasaan secara fisik yang diperoleh dari tanah negara dengan alas hak garap warisan orang tua.


Keywords


Pembatalan; Sertifikat; Hak Milik; Tanah Negara

Full Text:

PDF

References


Buku

Anzhari, Rizal, Penyelenggaraan Otonomi Pertanahan: Suatu Pemikiran, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, 2004.

Asikin, Amiruddin Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, 2004.

Chomzah, Ali Achmad, Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, 2002.

Chulaemi, Achmad, Hukum Agraria, Perkembangan, Macam-macam Hak Atas Tanah dan Pemindahannya, FH Undip, 1986.

Effendie, Bachtiar, Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan-Perturan Pelaksaanya, Alumni, 1993.

Harsono, Boedi Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, 2008.

Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaanya), Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Djambatan, 2008.

Hatta, Mohammad, Hukum Tanah Nasional Dalam Perspektif Negara Kesatuan, Media Abadi, 2005.

Hermit, Herman, Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah PEMDA, Mandar Maju, 2004.

Kartasapoetra, G., Masalah Pertanahan Indonesia, PT Bineka Cipta, 1992.

Latief, Abdul, Hukum dan Peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregel) Pada Pemerintahan Daerah, Arloka, 2010.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Kencana Prenada Media Group, 2014.

Muhammad, Abdul Kadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, 2004.

Parlindungan, A.P, Pendaftaran Tanah di Indonesia (Berdasarkan PP 24 Tahun 1997) Dilengkapi dengan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP 37 Tahun 1998), Mandar Maju, 1999.

Salindeho, John, Masalah Tanah Dalam Perkembangan, Sinar Grafika, 1993.

Santoso, Urip, Hukum Agraria, Kencana Prenada Media Group, 2012.

Siahaan, Mariot P., Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Teori dan Praktek), Rajawali Press, 2005

Soedarmanto, Status hukum Penguasaan Tanah Timbul (Tanah Lorong) Pada tepian Sungai Walennae Kabupaten Soppeng, Universitas Hasanuddin, 2011.

Soerodjo, Irawan, Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah, Arloka, 2003.

Sudjito, Prona Persertifikatan Tanah Secara Massal dan Penyelesaian Sengketa Tanah yang Bersifat Strategis, Edisi Pertama, Liberty, 1987.

Suhadi dan Rofi Wahasisa, Buku Ajar Pendaftaran Tanah, Universitas Negeri Semarang, 2008.

Suharsimi, Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta, 2010.

Sumardjono, Maria S.W., Tanah Dalam Prespektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Kompas, 2008.

Sunindhia, Y.W dan Ninik Widiyanti, Pembaharuan Hukum Agraria, Bina Aksara, 1988.

Supardi, Tommy Hermawan, Pembatalan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan Menurut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional, Veteran, Surabaya, 2013.

Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, 2009.

Sutedi, Adrian, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika, 2014.

Wulandari, Nauvi, Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah ( Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar), Skripsi Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Alauddin, 2017.

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.