PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA YANG KARYA VIDEONYA DIUNGGAH KEMBALI (REUPLOAD) DI YOUTUBE SECARA ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Rafik Al Hariri, Sri Maharani M.T.V.M.

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta yang karya videonya diunggah kembali atau biasa dikenal dengan reupload di YouTube secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut Undang-undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif menggunakan deskriptif analisis dalam mengolah data dengan pendekatan kualitatif untuk menentukan isi dan makna aturan hukum guna dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Hasil dari penelitian adalah tindakan mengunggah kembali video (reupload) milik orang lain di YouTube demi kepentingan pribadi termasuk pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut muncul dikarenakan tidak adanya izin dari pencipta video yang memperbolehkan video miliknya dipergunakan oleh orang lain. Pelanggaran tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya hak moral dan hak ekonomi pencipta video yang telah bekerja keras dalam membuat video tersebut. Sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi pencipta yang karyanya berupa video atas adanya reupload secara ilegal di YouTube guna menjamin kepastian hukum.


Keywords


Hak Cipta; Reupload; You Tube

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdurrasyid, H. Priyatna. 2002. Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa. Aneska & BANI.

Ahmad, M. Ramli. 2010. Cyber Law & HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Ali, Zainudin. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Audah, Husain. 2004. Hak Cipta dan Karya Cipta Musik. Jakarta: Pustaka Litera Antarnusa.

Damian, Eddy. 2003. Hukum Hak Cipta. Bandung: Alumni.

Diantha, I Made Pasek. 2016. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Djumhana, Muhammad. 1997. Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hutagalung, Sophar Maru. 2012. Praktik Peradilan Perdata Dan Alternatif Penyelesesaian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika.

Isnaini, Yusran. 2010. Buku Pintar HAKI. Bogor: Ghalia Indonesia.

Lutviansori, Arif. 2010. Hak Cipta dan Perlindungan Folklor di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Margono, Suyud. 2010. Hukum Hak Cipta Indonesia Teori dan Analisis Harmonisasi Ketentuan World Trade Organization/WTO-TRIPs Agreement. Bogor: Ghalia Indonesia.

Moleong, J. Lexy. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasution, Rahmi Jened Parinduri. 2013. Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI). Jakarta: RajaGrafindo Persada.

______. 2007. Hak Kekayaan Intelektual Penyalahgunaan Hak Eksklusif. Surabaya: Airlangga University Press.

Purwaningsih, Endang. 2017. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Lisensi. Malang: Setara Press.

______. 2012. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Lisensi. Bandung: Mandar Maju.

______. 2005. Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights. Bogor: Ghalia Indonesia.

Roisah, Kholis. 2015. Konsep Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Malang: Setara Press.

Winarta, Frans Hendra. 2013. Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.

Jurnal

Akasih, Putri Yan Dwi, Skripsi : “Pembatasan dan Pengecualian Hak Cipta Pada Bidang Program Komputer di Indonesia” (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017).

Ramadhan, Febriano, Skripsi : “Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Atas Ciptaan Yang Dikomersilkan Secara Ilegal Dengan Mengunggah Video Cover Musik Ke YouTube Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta” (Surabaya: Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, 2019).

Sumber Nisbah Online

Badapski.org/negosiasi.html, diakses pada hari Sabtu, 22 Juni 2018 Pukul 16.54 WIB

Dinatopurwa, Leon. Jenis Video Berdasarkan Tujuan Pembuatannya Ada Beberapa, https://www.academia.edu/30153567/Jenis_Video_Berdasarkan_tujuan_pembuatannya_ada_beberapa, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 pukul 14.24 WIB.

Etikaestianah, Fungsi dan Jenis Presentasi Video, https://etikamutuharjogmail.wordpress.com/2017/03/22/fungsi-dan-jenis-presentasi-video/, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 pukul 14.38 WIB.

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt550077782a2fb/pemegang-hak-cipta-dan-pemegang-lisensi/ diakses pada hari Selasa, 13 Maret 2019 pukul 13.07 WIB

https://eprints.uny.ac.id/9809/3/BAB%202%20-08108244022.pdf, diakses pada hari Kamis, 14 Maret 2019, Pukul 21.05 WIB

https://www.tneutron.net/mikro/fungsi-dan-jenis-presentasi-video/, diakses pada hari Kamis, 14 Maret 2019, Pukul 21.43 WIB

http://dinysys.blogspot.com/2015/01/pengertian-dan-jenis-video.html , diakses pada hari Kamis, 14 Maret 2019, Pukul 21.57 WIB

http://maulanamalikibrahim28.blogspot.com/2013/01/perbedaan-video-analog-digital-dan-3.html, diakses pada hari Kamis, 14 Maret 2019, Pukul 22.18 WIB

https://id.wikipedia.org/wiki/YouTube, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 09.45 WIB

https://id.wikipedia.org/wiki/YouTube#Platform, diakses pada hari Jumat, 15 Maret 2019, Pukul 09.46 WIB

https://www.baizuritech.com/2017/04/pengertian-reuploader-dan-cara-kerja.html, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 10.35 WIB

https://brainly.co.id/tugas/1973997, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 10.52 WIB

https://backtoaceh.blogspot.com/2017/12/pengertian-monetisasi-beserta.html, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 11.00 WIB

https://support.google.com/adsense/answer/72857?hl=id&ref_topic=1250107, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 13.44 WIB

https://support.google.com/youtube/troubleshooter/7367438?visit_id=636882180467697604-1215932848&hl=id&rd=1, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 13.43 WIB

https://support.google.com/adsense/answer/7164703?hl=id, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 14.42 WIB

http://digilib.unila.ac.id/3948/12/BAB%20II.pdf, diakses pada hari Jum’at, 15 Maret 2019, Pukul 14.57 WIB

http://repository.unpas.ac.id/27342/4/Bab%202.pdf, diakses pada hari Sabtu, 16 Maret 2019, Pukul 16.45 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=e27lB6zfDpY, diaksees pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Pukul 14.58 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=jsb1OFevxdM, diakses pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Pukul 14.59 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=e27lB6zfDpY, diakses pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Pukul 15.00 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=jsb1OFevxdM, diakses pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Pukul 15.01 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=jsb1OFevxdM, diakses pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 Pukul 14.44 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=F4jid-t7Ja4, diakses pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 Pukul 14.53 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=F4jid-t7Ja4, diakses pada hari Senin, 20 Mei 2019 Pukul 13.39 WIB

https://nurjaen.wordpress.com/2015/04/25/video-berdasarkan-tujuanpembuatan/, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 Pukul 14.35 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=2RmTJPK-DWI, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 Pukul 14.53 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=0sG_KTkIYI0, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 Pukul 14.54 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=_umpf56oKqc, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 Pukul 15.05 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=NB6C0kw_Bgg, diakses pada hari Rabu, 29 Mei 2019 Pukul 15.06 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=ovIpdgpIyYQ, diakses pada hari Rabu, 12 Juni 2019 Pukul 15.57 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=p-73ffp7xZ8, diakses pada hari Senin, 17 Juni 2019 Pukul 14.18 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=mBwSFqjlhcQ, diakses pada hari Senin, 17 Juni 2019 Pukul 14.19 WIB

https://www.youtube.com/watch?v=-K5Dl1mL6Cc, diakses pada hari Senin, 17 Juni 2019 Pukul 14.31 WIB

and Massachusetts Institute of Technology, 13 Sept. 2007. Web. 4 Nov. 2008. ‹http://classics.mit.edu/›.

Peraturan Perundangan-Undangan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.