MENGAWAL MUTU PENDIDIKAN BAGI SISWA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK ANAK ATAS PENDIDIKAN PADA MASA TRANSISI PANDEMI COVID 19

Joice Soraya, Deni Yuherawan

Abstract


Hak atas pendidikan menjadi penting seiring kebijakan pemerintah untuk work from home (WFH)/study from home (SFH) di masa Pandemi Covid-19. Tujuan artikel ini adalah untuk memaparkan arti penting hak atas pendidikan di masa Pandemi Covid-19 dalam kaitannya dengan hak atas informasi dari penggunaan media internet. Pelanggaran hak atas pendidikan pun dikaitkan dengan penggunaan hukum pidana dengan tepat agar berdaya guna. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memanfaatkan ketentuan hukum hak asasi manusia yang menempatkan hak atas informasi sebagai bagian penting dari hak atas pendidikan. Penelitian menunjukkan bahwa jaminan dan perlindungan hak atas pendidikan maupun hak atas informasi perlu dilakukan secara terencana oleh pemerintah maupun penyelenggara pendidikan sekalipun pada masa pandemi. Konstruksi Hak atas pendidikan terkait erat dengan hak atas informasi bagai dua sisi mata uang di masa Pandemi Covid-19.


Keywords


hak atas pendidikan; hak atas informasi; Covid-19; hak asasi manusia.

Full Text:

PDF

References


Buku

Pannen, Paulina. “Moda Pembelajaran Daring/Pendidikan Jarak Jauh Yang Berkualitas”, Online Seminar Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), 25 Maret 2021

Sujatmoko, Emmanuel. “Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan.” Jurnal Konstitusi 7, no. 1 (2010): 181–212.

Suparmiyati, Eko, and dkk. Laporan Akhir Kelompok Kerja Analisis Dan Evaluasi Hukum Mengenai Sistem Pendidikan Nasional, 2017.

Susilo, Ignatius Bagus, and et.al. Kompilasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia. Surabaya: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya, 2003.

Tomasevski, K. Right to Education Primers No.3: Human Rights Oblications: Making Education Available, Accessible, Acceptable and Adaptable. Swedish International Development Cooperation Agency, 2001.

Journal Article

Affandi, Hernadi. “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang Dasar Tahun1945.” Jurnal Hukum Positum 1, no. 2 (2017): 218–243.

Ali, S. K. Jahangir. “Cultural and Educational Rights of Minorities: A Human Right and Constitutional Law Perspective.” Indian Journal for Social Studies and Humanities 1, no. 2 (2013): 1–14.

APJII. Penetrasi & Profil Perilaku Pengguna Internet Indonesia Tahun 2018. Apjii, 2019. www.apjii.or.id.

Indriyani, Dina. “Hak Asasi Manusia Dalam Memperoleh Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Hukum, Politik dan Kewarganegaraan 7, no. 8 (2018): 1–12. https://jurnal.unsur.ac.id/jpphk/article/view/3 92.

Triwahyuningsih, Susani. “Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia.” Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 2 (2018): 113–120.

Viviansari, Disca Betty; Prameswari, Zendy Wulan Ayu widhi. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Hak Atas Pendidikan Anak Buruh Migran Indonesia Di Malaysia.” Jurnal HAM 10, no. 3 (2019): 179–194.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.