ASPEK PIDANA PEMBUATAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (TNKB) SELAIN OLEH KORLANTAS POLRI

Anita Luthfi Nur’aini

Abstract


Kendaraan bermotor digunakan sebagai alat transportasi manusia untuk beraktifitas dalam kehidupan sehari-hari Dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan, masih banyak di temukan kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia atau TNKB yang sesuai dengan standartnya. Pelanggaran pembuatan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku usaha perseorangan, dengan mudahnya menjadikan masyarakat terus menerus melakukan jual beli plat kendaraan sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus menunggu TNKB resmi dari Korlantas Polri. Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seolah-olah menunjukkan pemakaian TNKB hanya di bebankan kepada penggunanya atau pemilik kendaraan bukan kepada oknum pelaku usaha perseorangan pembuatan illegal TNKB.

Jenis penelitian dalam skripsi ini yaitu mempelajari tentang penelitian hukum normatif, bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini adalah pelaku usaha pembuatan TNKB melanggar pasal 55 KUHP, Karena dalam Pasal 55 pelaku merupakan orang yang turut melakukan, artinya harus melakukan perbuatan pelaksanaan, pelaku disini sudah melaksanakan pembuatan TNKB yang disuruh konsumen yang memesan TNKB dan melakukan perbuatan tersebut. Sedangkan dalam pembuatan TNKB itu sendiri, sudah ada syarat dan aturan yang mengatur baik dari segi bahan dan ukuran.


Keywords


TNKB; Kendaraan Bermotor; Kepolisian.

Full Text:

PDF

References


Buku

Atmasasmita, Romli. Didik Endro Purwoleksono dan Nur Basuki Minarno. Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas. Teori dan Penerapan. Jakarta. Prenada Media Group, 2016.

Hamzah, Andi. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta. PT. Rineka Cipta. 2010.

Ilyas, Amir. Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan. Yogyakarta. Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP Indonesia. 2012.

Ishaq. Dasar-Dasar Ilmu Hukum Pidana. Jakarta. Sinar Grafika. 2007.

Kusmadi, Marye Agung. Selamat Berkendara di Jalan Raya. Jakarta. Raih Asa Sukses. 2010.

Mamudji, Sri dan Soejono Soekamto. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan singkat. Jakarta. PT Rajagrafindo Persada. 2007.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta. Kencana Perdana Group. 2005.

_______. Penelitian Hukum. Jakarta. Kencana. 2010.

Moeljatno. Azaz-Azas Hukum Pidana. Jakarta. PT. Rineka Cipta. 2008.

Pawennei, Mulyati dan Rahmanuddin Tomalili. Hukum Pidana. Jakarta. Mitra Wacana Media. 2015.

Ruba’I, Masruchin. Asas-Asas Hukum Pidana. Malang. UM PRESS Bekerjasama FH Universitas Brawijaya. 2001.

Rusianto, Agus. Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta. Predana media. 2016.

Saebani, Beni Ahmad dan Syahrul Anwar. Perbandingan Sistem Hukum Pidana. Bandung. CV Pustaka Setia. 2016.

Sasdijono. Memahami Hukum Kepolisian Laksbang. Yogyakarta. 2010.

Waluyo, Bambang. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta. Sinar Grafika. 2002.

Yuwono, Ismantoro Dwi. Memahami Berbagai Etika Profesi & Pekerja Pustaka Yustisia. Yogyakarta. 2011.

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012.

Jurnal

Zulfa, Eva Achajani. Menghancurkan Kepalsuan (Studi Tentang Tindak Pidana Pemalsuan dan Problema Penerapannya). Jurnal Hukum & Pengembangan. Vol 48.No2. 2018.

Skripsi

Alwien, Fierzy Tri Muhammad. Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor oleh Pelaku Usaha Perseorangan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo PERKAPOLRI Nomor 5 Tahun 2012. Universitas Pasundan. 2017.

Herawati, Mira Riski. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Pengadilan Negeri Mataram Berdasarkan Putusan Nomor: 318/Pid.Sus/2014/PN.MTR), Universitas Mataram. 2016.

Rusmana, Deni Andrean, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Plat Nomor Kendaraan Palsu (Studi Kasus di Kelurahan Penengahan Kota Bandar Lampung). Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. 2018.

Saputra, Valentino Asitya. Penegakan Hukum Terhadap Pembuatan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Ilegal di Kota Salatiga. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. 2017.

Sumber Lainnya

https://id.m.wikipedia.org/wiki/polisi.

https://repository.unpas.ac.id/28772/4/G/.BAB%2011.pdf.

https://pendidikan.co.id/pengertian -surat/

https://jagokata.com/arti-kata/palsu.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Simposium Hukum Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.