Hubungan Wewenang Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Abstract
Diperlukan pemahaman bagaimana seharusnya hubungan wewenang
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta mencerminkan keadilan dan keserasian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi yang dianut dalam konsep negara kesatuan pada akhirnya juga akan mempengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang berkaitan dengan distribusi kewenangan pengaturan atas urusan-urusan pemerintahan.
Kata Kunci : Hubungan Wewenang, Pemerintah Daerah, NKRI.
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta mencerminkan keadilan dan keserasian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi yang dianut dalam konsep negara kesatuan pada akhirnya juga akan mempengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang berkaitan dengan distribusi kewenangan pengaturan atas urusan-urusan pemerintahan.
Kata Kunci : Hubungan Wewenang, Pemerintah Daerah, NKRI.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anonymus, (2012), Pendahuluan
Laporan WTO
Donald A. Ball dan Wendell H.McCulloch,
(2000),
International
Business,
terjemahan oleh
Syah-
rizal
Noor,
S.E.,M.B.A, Jakarta
:
Salemba
Empat
Haryo Aswicahyono, dkk, (2008)
Aspek Persaingan Usaha dalam
Perundingan Kerjasama Ekono-
mi Bilateral
H.S. Kartadjoemena, (2002), GATT
dan WTO, Sistem, Forum, dan
Lembaga di Bidang Perdagangan
Internasional, Jakarta : UIPress
Huala Adolf, (2005), Hukum Perdagangan
Internasional,
Jakarta
:
PT.
Rajawali Press
Kementerian Perdagangan Republik
DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v9i2.405
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing and Abstracting: