ANALISIS KEBIJAKAN PIDANA PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM KEADAAN MABUK
Abstract
Criminal liability is only imposed on legal subjects who according to law can be held accountable. This study aims to conduct a juridical analysis and study of the problem, how to assess the crime of murder committed by drunk people. The research method used in this research is normative juridical using secondary data sourced from literature studies. Based on the analysis and study in this study, it is known that drunken murder has not been regulated with certainty in the main regulations of criminal law, namely the Criminal Code (KUHP), but based on the interpretation of the judge in his decision on the criminal case of drunken murder, perpetrators are still punished. The conviction of the perpetrator was based on the consideration that there were two criminal acts that he was charged with, namely the crime of drinking alcohol and the crime of murder. The development of criminal law in the future is expected to provide an explanation regarding the crime of murder in a drunken state.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Arief, Barda Nawawi, 2001, Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Bandung : Citra Aditya Bakti.
____________, 2011, Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Perspektif Kajian Perbandingan, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
____________,2012, Perkembangan Asas-asas Hukum Pidana Indonesia (Perspektif Perbandingan Hukum Pidana), Semarang : Universitas Diponegoro Press.
Hiariej, Eddy O.S., 2012, Teori Dan Hukum Pembuktian, Jakarta : Penerbit Erlangga
Manan, Bagir, 2007, Kekuasaan Kehakiman Indonesia Dalam UU Nomor 4 Tahun 2004, Jakarta : FH UI Press
Muhtadi, 2002, Ilmu Kedokteran, Semarang : Unissula Press
Mulyadi, Lilik, 2010, Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoritis Dan Praktik Peradilan, Jakarta : Mandar Maju
Subekti, R., 2018, Hukum Pembuktian, 18 th ed., Jakarta: Balai Pustaka
Sudarto, 1990, Hukum Pidana I, Semarang : Yayasan Sudarto
Jurnal
Alviolita, Fifink Praiseda dan Barda Nawawi Arief, 2019, Kebijakan Formulasi Tentang Perumusan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia, Law Reform, 15 (1) : 130-148, DOI: https://doi.org/10.14710/1r.v15i1.23359
Benuf, Kornelius and Muhamad Azhar, 2020, Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Gema Keadilan, 7 (1) : 20-33, https://doi.org/10.14710/gk.7.1.20-33
Bo’a, Faiz Yonas 2018, Pancasila Sebagai Sumber Hukum Dalam Sistem Hukum Nasional, Jurnal Konstitusi, 15 (1) : 27-49, https://doi.org/10.31078/jk1512
Datau, Rivaldo Fransischo, 2019, Pertanggungjawaban Pidana Oleh Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dipengaruhi Minuman Keras, Lex Crimen, 8 (9) : 77- 85, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/27020/26614
Dharma, Setia, 2014, Perlindungan Merek Terdaftar Dari Kejahatan Dunia Maya Melalui Pembatasan Pendaftaran Nama Domain, Jurnal Cita Hukum, 2 (2) : 193-206, DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.1463
Febriansyah, Ferry Irawan, 2017, Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis dan Ideologis Bangsa, DiH : Jurnal Ilmu Hukum, 13 (25) :1-27, DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v13i25.1545
Fithri, Beby Suryani, 2017, Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak, Jurnal Mercatoria, 10 (1) : 74-88, DOI: https://doi.org/10.31289/mercatoria.v10i1.733
Muliadi, Saleh, 2015, Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan, Fiat Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, 6 (1) : 1-11, DOI: https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no1.346
Nisa, Yusup Khairun and Johny Krisnan, 2015, Kekuatan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Mengungkap Terjadinya Tindak Pidana, Varia Justicia, 11 (1) : 185-199,https://journal.unimma.ac.id/index.php/variajusticia/article/view/339/255
Ohoiwutun, Y. A. Triana, 2016, Urgensi Bedah Mayat Forensik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Jurnal Yudisial, 9 (1) : 73-92, DOI: http://dx.doi.org/10.29123/jy.v9i1.32
Ratomi, Achmad 2013, Konsep Prosedur Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak, Jurnal Area Hukum, 6 (3) : 394-407, DOI: https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2013.00603.6
Soekanto, Soerjono, 1988, Aspek Sosial Dan Hukum Tingkah Laku Orang Mabuk Dan Alkohol, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 18 (5) : 456-463
DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol18.no5.1280
.
Sonata, Depri Liber, 2014, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8. (1): 15–35 https://doi.org/https://doi.org/10.51749/jphi.v2i1.14
Waskito, Achmad Budi, 2018, Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi, Jurnal Daulat Hukum, 1 (1) : 287-304, DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2648
Wirajaya, A.A. Ngurah & Martana, Nyoman A, 2013, Asas Tiada Pidana Tanpa Keesalahan (Asas Kesalahan) Dalam Hubungannya Dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Kertha Negara, 1 (3):1-5, https: //ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/5283
Yulia, Rena; Aliyth Prakarsa, Dadang Herli, 2019, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Pada Proses Penyelidikan Dan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan PIdana, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49 (3): 661- 670, DOI: https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2193
Sumber Lain :
Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2017, Direktori Putusan Mahkamah Agung, diakses 21 Januari 2022, https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=%22Otniel%22&page=3&courtos=7
Matinahoru, Nelson, 2021, Karena Mabuk, Bunuh Kawan Sendiri, Jefry Dituntut 15 Tahun Penjara, rri.co.id, diakses 22 Mei 2022, https://rri.co.id/ambon/1479-hukum/1111331/karena-mabuk-bunuh-kawan-sendiri-jefry-dituntut-15-tahun-penjara,
DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v17i1.14417
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing and Abstracting: