Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Muhammad Ilham Arisaputra

Abstract


Abstrak

Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.Kedaulatan pangan merupa- kan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.MenurutBadan PertanahanNasionalRepublikIndone- sia(BPN RI), salah satu daritujuanpelaksanaanreformasiagrariaadalah untuk meningkatkanketahanan pangandanenergimasyarakat. Reforma agrariayang berhasil ditandai oleh kepastian penguasaan tanah yang menjamin peng- hidupan dan kesempatan kerja bagi petani, tata-guna tanah yang mampu memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkun- gan hidup, kedaulatan pangan, kemampuan produktivitas yang mampu mem- buat keluarga petani mampu melakukan re-investasi dan memiliki daya beli yang tinggi.

Kata Kunci: Reforma Agraria, Hak Atas Pangan, Ketahanan Pangan.


References


Daftar Rujukan

Achmad Sodiki, 2013, Politik Hukum Agraria, Jakarta : Konsti- tusi Press.

Badan Pertanahan Nasional Repu- blik Indonesia, 2010, Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahte- raan Rakyat, Jakarta : BPN RI.

Bernhard Limbong, 2012, Reforma Agraria, Jakarta : Margaretha Pustaka.

Gunawan Wiradi, 2000, Reformasi Agraria; Perjalanan Yang Belum Berakhir, Yogyakarta : INSIST Press..

Ida Nurlinda, 2009, Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria Perspektif Hukum, Jakarta : Rajagrafindo Persada..

Muhammad Ilham Arisaputra, 2015, Access Reform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewu- judkan Kesejahteraan Rakyat, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Univer- sitas Airlangga, Surabaya.

Galih Andrianto, 2014, Reforma Agraria; Wujud Nyata Trisakti Kemerdekaan, sumber: http:// politik.kompasiana.com/

/06/02/reforma-agraria-wu- jud-nyata-trisakti-kemerdekaan-

html

Khudori, 2014, Reforma Agraria dan

Presiden Baru, Harian Kompas

edisi Hari Senin Tanggal 23 Juni

Marthin Sinaga, 2013, Polemik Undang-Undang Pangan, dikutip dari http://hukum.kompasiana. c o m / 2 0 1 3 / 0 3 / 1 3 / p o l e m i k - u u - pangan-536660.html

Serikat Petani Indonesia (SPI), Kon- sepsi Serikat Petani Indonesia (SPI) Tentang Kedaulatan Pangan, dikutip dari http://ww- w.spi.or.id/?page_id=282

------------------, Pandangan Sikap

SPI Atas Pengesahan Undang-

Undang Pangan; Undang-Undang Pangan Baru Tidak Sesuai Dengan Konsep Kedaulatan Pangan, Isi Lama Kemasan Baru, dikutip dari http://www.spi.or.id/? p=5699

Woro Wahyuningtyas, 2014, Masa Depan Kedaulatan Pangan Indo- nesia Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Makalah, sumber: https:// www.academia.edu/8765236/ Masa_Depan_Kedaulatan_Pan- gan_dalam_U U _N o._6_ tahun_2014




DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v10i1.1138

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Indexing and Abstracting: