Potensi Penyalahgunaan Wewenang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Fiktif dalam Masyarakat Indonesia
Abstract
Fenomena yang terjadi dalam masyarakat Indonesia tentang adanya organisasi kemasyarakatan dapat diterima sebagai bentuk dari keinginan masyarakat untuk berkarya. Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28, turut mendukung hal tersebut dimana negara menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik lisan dan tulisan kepada setiap warga negara. Organisasi kemasyarakatan pada umumnya diartikan sebagai wadah perkumpulan untuk menciptakan sebuah kegiatan yang bersifat positif serta memiliki visi misi yang bertujuan demi kemajuan bersama. Kemunculan organisasi kemasyarakatan fiktif yang bercirikan kerajaan telah merusak hegemoni dan cita-cita luhur dari kemerdekaan berserikat. Potensi yang ditimbulkan telah mengarah pada bentuk kriminal yang berdampak pada masyarakat kecil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif dimana ditujukan untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengidentifikasi masalah, menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama di waktu mendatang. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan analisis secara deskriptif tentang organisasi kemasyarakatan yang bersifat fiktif serta potensi penyalahgunaan wewenang organisasi dalam masyarakat. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah masyarakat mampu lebih jeli dalam menentukan jenis organisasi kemasyarakatan yang akan diikuti agar tidak menjadi objek dari kasus penipuan yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anugrahadi, A. 2020. HEADLINE: Munculnya Keraton Agung Sejagat, demi Eksistensi atau Penipuan? Retrieved March 24, 2020, from Liputan 6 website: https://www.liputan6.com/news/read/4156121/headline-munculnya-keraton-agung-sejagat-demi-eksistensi-atau-penipuan
Bunga, H., & Sugiharto, J. 2020. 5 Fakta Sunda Empire: Perang Nuklir Berujung Tersangka. Retrieved April 24, 2020, from Tempo website: https://nasional.tempo.co/read/1300907/5-fakta-sunda-empire-perang-nuklir-berujung-tersangka/full&view=ok
Bungin, B. 2011. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. In Kencana. https://doi.org/10.1002/jcc.21776
Dzulfaroh, A. N., & Nugroho, R. S. 2020. Ramai soal Keraton Agung Sejagat, Mengapa Deklarasi Kerajaan Itu Muncul? Retrieved March 24, 2020, from Kompas website: https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/15/054600665/ramai-soal-keraton-agung-sejagat-mengapa-deklarasi-kerajaan-itu-muncul-
Farasonalia, R., & Arief, T. M. V. 2020. Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf, Akui Buat Kerajaan Fiktif. Retrieved March 24, 2020, from Kompas website: https://semarang.kompas.com/read/2020/01/21/14245361/raja-keraton-agung-sejagat-minta-maaf-akui-buat-kerajaan-fiktif?page=all
Huyogo. 2020. Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka Kasus Berita Bohong. Retrieved March 24, 2020, from CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200128164918-12-469482/tiga-petinggi-sunda-empire-tersangka-kasus-berita-bohong
Klau Lekik, O., Palinggi, S., & Ranteallo, I. C. 2019. The Descriptive Analysis of Hoax Spread Through Social Media in Indonesia Media Perspective. International Conference on Anti-Corruption and Integrity (ICOACI), 27. Retrieved from http://www.icoaci.com
Marwenny, E., Fauzi, E., & Cenery, J. P. 2018. Kedudukan Organisasi Kemasyarakatan Asing Di Indonesia Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016. JCH (Jurnal Cendekia Hukum). Vol 3. No 2.
Matanasi, P. 2018. Cara Idrus dan Markonah Menipu Para Pejabat Republik. Retrieved March 24, 2020, from Tirto website: https://tirto.id/cara-idrus-dan-markonah-menipu-para-pejabat-republik-dcuT
Oktavian, S. 2020. Enggan Disamakan Kerajaan Fiktif Lainnya, Raja Kutai Mulawarman Tunjukan SK dari Kemenkumham. Retrieved March 24, 2020, from TribunNewsWiki website: https://www.tribunnewswiki.com/2020/02/06/enggan-disamakan-kerajaan-fiktif-lainnya-raja-kutai-mulawarman-tunjukan-sk-dari-kemenkumham?page=4
Palinggi, S., Palelleng, S., & Allolinggi, L. R. 2020. Peningkatan Rasio Kejahatan Cyber Dengan Pola Interaksi Sosio Engineering Pada Periode Akhir Era
Anugrahadi, A. 2020. HEADLINE: Munculnya Keraton Agung Sejagat, demi Eksistensi atau Penipuan? Retrieved March 24, 2020, from Liputan 6 website: https://www.liputan6.com/news/read/4156121/headline-munculnya-keraton-agung-sejagat-demi-eksistensi-atau-penipuan
Bunga, H., & Sugiharto, J. 2020. 5 Fakta Sunda Empire: Perang Nuklir Berujung Tersangka. Retrieved April 24, 2020, from Tempo website: https://nasional.tempo.co/read/1300907/5-fakta-sunda-empire-perang-nuklir-berujung-tersangka/full&view=ok
Bungin, B. 2011. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. In Kencana. https://doi.org/10.1002/jcc.21776
Dzulfaroh, A. N., & Nugroho, R. S. 2020. Ramai soal Keraton Agung Sejagat, Mengapa Deklarasi Kerajaan Itu Muncul? Retrieved March 24, 2020, from Kompas website: https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/15/054600665/ramai-soal-keraton-agung-sejagat-mengapa-deklarasi-kerajaan-itu-muncul-
Farasonalia, R., & Arief, T. M. V. 2020. Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf, Akui Buat Kerajaan Fiktif. Retrieved March 24, 2020, from Kompas website: https://semarang.kompas.com/read/2020/01/21/14245361/raja-keraton-agung-sejagat-minta-maaf-akui-buat-kerajaan-fiktif?page=all
Huyogo. 2020. Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka Kasus Berita Bohong. Retrieved March 24, 2020, from CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200128164918-12-469482/tiga-petinggi-sunda-empire-tersangka-kasus-berita-bohong
Klau Lekik, O., Palinggi, S., & Ranteallo, I. C. 2019. The Descriptive Analysis of Hoax Spread Through Social Media in Indonesia Media Perspective. International Conference on Anti-Corruption and Integrity (ICOACI), 27. Retrieved from http://www.icoaci.com
Marwenny, E., Fauzi, E., & Cenery, J. P. 2018. Kedudukan Organisasi Kemasyarakatan Asing Di Indonesia Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016. JCH (Jurnal Cendekia Hukum). Vol 3. No 2.
Matanasi, P. 2018. Cara Idrus dan Markonah Menipu Para Pejabat Republik. Retrieved March 24, 2020, from Tirto website: https://tirto.id/cara-idrus-dan-markonah-menipu-para-pejabat-republik-dcuT
Oktavian, S. 2020. Enggan Disamakan Kerajaan Fiktif Lainnya, Raja Kutai Mulawarman Tunjukan SK dari Kemenkumham. Retrieved March 24, 2020, from TribunNewsWiki website: https://www.tribunnewswiki.com/2020/02/06/enggan-disamakan-kerajaan-fiktif-lainnya-raja-kutai-mulawarman-tunjukan-sk-dari-kemenkumham?page=4
Palinggi, S., Palelleng, S., & Allolinggi, L. R. 2020. Peningkatan Rasio Kejahatan Cyber Dengan Pola Interaksi Sosio Engineering Pada Periode Akhir Era Society 4.0 di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial (JIDS). Vol 4. No 1. 145–163 pp. Retrieved from http://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/2314
Pambudi, Y., & Milla, M. N. 2019. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan pada Undang-Undang Organisasi Masyarakat Pasal 59 (4) Huruf C. Deviance: Jurnal Krimonologi. Vol 3. No 1. 37–53 pp.
Prabawati, G. 2020. Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara. Retrieved March 24, 2020, from Tribun News website: https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/15/raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-ditangkap-terancam-hukuman-10-tahun-penjara
Rusmana, A. 2015. Penipuan Dalam Interaksi Melalui Media Sosial. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan. Vol 3. No 2. 187–194 pp.
Ucu, K. R. 2020. Menguliti Kebohongan Klaim Sunda Empire. Retrieved March 24, 2020, from Republika website: https://republika.co.id/berita/q4to12282/ menguliti-kebohongan-klaim-sunda-empire
Wiryono, S., & Carina, J. 2020. Muncul “Raja” Baru King of The King, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia. Retrieved March 24, 2020, from Kompas website: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/22060431/muncul-raja-baru-king-of-the-king-klaim-kuasai-rp-60000-t-dan-akan-lantik
Zainuddin, D. 2016. Analisis Penanganan Konflik Antar Organisasi Kemasyarakatan Di Sumatera Utara (Medan) Dan Jawa Tengah (Surakarta). Jurnal HAM. Vol 7. https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.67
DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v13i1.6936
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Sandryones Palinggi, Putri Meiryanti Prayogyandarini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.