Kemudahan Penyajian Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Pengusaha UKM dengan SAK ETAP

Putri Wulanditya

Abstract


Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia berkembang pesat. Pada tahun 2009 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UKM di Indonesia tercatat 42.300.000 atau 99,90 persen dari jumlah total unit usaha. Dengan sektor UKM tumbuh, para pembayar pajak ada yang lebih baru. Dengan demikian, pemerintah menarik pajak untuk membuat penarikan untuk sektor UKM. Penegakan aturan pajak untuk UKM perlu dipersiapkan. Sebelumnya pengusaha UKM diharuskan membayar pajak sebagai hasil dari perhitungan pendapatan kena pajak. Pengusaha UKM harus terlebih dahulu melakukan koleksi Program bookkeeping. Program pengumpulan pajak untuk UKM didukung oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mereka menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Selisih Nilai Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang diperuntukkan bagi UKM untuk mempermudah dalam pembuatan laporan keuangan. Salah satu kemudahan yang diberikan oleh SAK ETAP adalah tidak perlu untuk presentasi pajak. Dengan segala kemudahan dan kenyamanan, diharapkan UKM pengusaha mengembangkan kesadaran tentang perlunya pembukuan. Dengan memiliki akuntansi atau laporan keuangan, UKM akan dapat menilai dan mengevaluasi kinerja bisnis, memfasilitasi perolehan dana dari bank atau lembaga pemberi pinjaman lainnya, dan menghindari sanksi untuk non-kepatuhan terhadap peraturan pajak.

Keywords


Usaha Kecil Menengah; SAK ETAP; Pajak Penghasilan

Full Text:

PDF

References


Agoes, Sukrisno dan Trisnawati, Estralita. (2009)

Akuntansi Perpajakan. Edisi 2 Revisi.

Ardhi, Rian. (2010) Penyajian Pajak Tangguhan pada Penerapan Pertama Kali SAK ETAP. Newsletter KAP Syarief Basir dan Rekan. Edisi Juni/2010. Hal. 1–3.

Caratri, iin. (2011) UMKM Butuh Kantor Pajak Khusus. http://vibizmanagement.com/journal/index/ category/tax_accounting/730/180. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Cunsiang, Eddy. (2011) Perpajakan Dilihat dari Pengusaha Kelas Menengah. http:// vibizmanagement.com/journal/index/category/ tax_accounting/989/0. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Deviana, Brigita dan Kiswara, Endang. (2010) Kemampuan Beban Pajak Tangguhan dan beban Pajak Kini Dalam Deteksi Manajemen Laba Pada Saat Seasoned Equity Offerings. eprints.undip.ac.id/22320/1/birgita_deviana_ sp_C2C006035.pdf

Edward, Deddy. (2010) Keberdayaan UKM. http:// usaha-umkm.blog.com/tag/pemberdayaan- umkm/. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Harian Ekonomi Neraca. (2011) Negara Butuh Uang, UKM Dipajaki. www.neraca.co.id/2011/07/21/ negara-butuh-uang-ukm-dipajaki/. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2009) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: DSAK-IAI.

_________________________. (2007) Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Muaddab, Hafis. (2011) Perbandingan Antara PSAK dengan SAK-ETAP. http://hafismuaddab. wordpress.com/tag/psak-ukm/. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Pandiangan, Liberti. Fasilitas Pajak untuk UKM. www.pajakonline.com/engine/artikel/art. php?artid=455. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

_____________. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Satrio, Bimo. (2011) Pajak Kini dan Pajak Tangguhan. http://jagalan.blog.uns.ac.id/pajak-kini-dan- pajak-tangguhan/BimoSatrioWicaksono. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Tjahya, Wimpy. (2011) Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam menghitung Pajak Tangguhan. http:// vibizmanagement.com/journal/index/category/

tax_accounting/955. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.

Yong, lena. (2011) Dasar Akuntansi Pajak Hal yang Harus Dimiliki Pengusaha Kena Pajak. http:// vibizmanagement.com/journal/index/category/ tax_accounting/988/0. Diakses tanggal 27 Oktober 2011.




DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v4i2.2454

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Putri Wulanditya

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Terindeks oleh: