Peranan Buruh Perempuan dalam Serikat Buruh di Malang Raya

Umu Hilmy, Yulia Fatma

Abstract


Serikat Buruh merupakan wadah untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan buruh sebagaimana yang tercantum dalam pasal 4, 5 dan 12 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Buruh perempuan tujuan dan fungsi Serikat Buruh sebagaimana yang tercantum dalam pasal 4 tidak dapat dilakukan secara optimal karena buruh perempuan sulit membagi waktu antara tugas- tugas dalam pabrik, di rumah tangga dan dalam keserikatburuhan. Hal itulah yang merupakan faktor-faktor non hukum, selain diskriminasi yang merupakan akibat pembedaan gender. Sedangkan peranan buruh perempuan dalam pasal 5 dan 12, yakni hak untuk membentuk Serikat Buruh telah dilaksanakan, tapi hak untuk tidak didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin untuk pengurus seluruhnya tidak dijalankan, karena pada satu pabrik tidak semua buruh perempuan punya kesempatan untuk terpilih menjadi pengurus. Jadi walaupun dalam peraturan perundangan tidak satupun pasal yang mendiskriminasi perempuan dalam Serikat Buruh, dalam kenyataan hal itu tidak mudah untuk dilaksanakan secara optimal.

Keywords


buruh; buruh perempuan; serikat buruh

Full Text:

PDF

References


Arif Budiman. (1981) Pembagian Kerja Sexual: Sebuah Perubahan Sosiologis tentang Peran Wanita di dalam Masyarakat; Penerbit Gramedia, Jakarta.

A. Uwiyono. (2000) “Serikat Pekerja dan Peningkatan Hak- hak Asasi manusia dan Standart Ketenagakerjaan”; Jurnal Studi Indonesia; Volume 10 Nomor 1 Maret 2000.

D. Hendropuspito. (1980) Sosiologi Sistematik, Kanisius, Jogjakarta.

F. Isjwara. (1966) Pengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung.

J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain, Kamus Bahasa Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Sulistyowati, Irianto. (2006) Perempuan dan Hukum, Menuju Hukum yang Berspektif Kesetaraan.

Yulia, Fatma. (2007) “Peranan Pekerja/Buruh Perempuan dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Malang Raya (Studi tentang Pelaksanaan Pasal 4, 5 dan 12 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh)”, Skripsi yang tidak diterbitkan, Fakutas Hukum Universitas Brawijaya. dan Keadilan, Penerbit The Convention

Watch. (1997) Pusat Pembinaan dan Pengembangan

Universitas Indonesia dan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Bahasa, KBBI Edisi II, Cetakan 9 Balai Pustaka, Jakarta.

Umu Hilmy. (1993) “Transformasi Sosial Ekonomi , Pengertian peranan, http://www.damandiri. dari Masyarakat Pertanian Menjadi Industri di Kabupaten Pasuruan”, Laporan Penelitian, Pusat Penelitian Ilmu Sosial Universitas Brawijaya.or.id/file/setiabudiipbtinjauanpusta-ka, diakses tanggal 2 Juli 2009.




DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v4i1.2438

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Umu Hilmy, Yulia Fatma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Terindeks oleh: