ANALISIS PERAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS-KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PAMEKASA

Devi Rahayu

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi dan sikap hukum cermat menangani kasus kekerasan domestik, mereka digunakan dalam merawat kasus-kasus, dasar hukum dan motivasi mereka untuk mengejar undang-undang dan langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk mereka praktek. Persepsi hukum cermat kekerasan keluarga didasarkan pada teori pengetahuan untuk pemahaman mereka. keduanya rangsangan dan tanggapan dan persepsi. Berdasarkan teori, data yang diperoleh di lapangan menunjukkan bahwa pengetahuan tentang hukum cermat kekerasan domestik sudah sangat baik karena sebagian besar responden tahu itu.
Berdasarkan jumlah responden, sikap mereka terhadap kasus diadili di kuesioner ditemukan pada pengetahuan dan pemahaman. Yayasan hukum yang digunakan dalam pengobatan kasus kekerasan domestik di Kabupaten
Pamekasan adalah undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dicakup oleh hukum pidana.

Keywords


peran; penegak hukum; kekerasan domestik

Full Text:

PDF

References


Bracca, A. (1955) Pscology the Science of Behavior.

Fakih Ansour. (1996) Menggeser Konsepsi Gender.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gibson, J.J. (1950) The Perception of Visual world.

Boston.

Harkrisnowo, Harkristuti. (2004) Menyimak RUU

Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jurnal Legislasi Indonesia, Volume 1 No. 1 Juli 2004.

Kalibonso, Rita Serena. (1998) Perempuan Menuntut

Keadilan, Mitra Perempuan Bekerjasama dengan The Ford Foundation, Jakarta.

Kansil, dkk. (2003) Pokok-pokok Etika Profesi Hukum.

Jakarta: PT Pradya Paramita.

Katjasungkana, Soka Hadina. (2003) Pelatihan dasar

Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Surabaya: Pendawa Perkasa.

March, Candida, et al. (1999) A Guide to Gender

Analysis Framework. Oxford: Oxfam Print Unit.

Megginson, Chubg. (1981) Organization Behavior.

New York: Row Publisher.

Muhammad, Abdulkadir. (2003) Hukum dan Penelitian

Hukum. PT Citra Aditya Bakti Bandung.

Moeljatno. (1982) Kriminologi disadur dari Criminology oleh stepahan Hurwitz. Jakarta: Bina Aksara.

Wahyuningsih, Sri. (2004) Laporan Dian Mutiara

Crisis Center Malang.

Team Work Lapera. (2001) Politik Pemberdayaan, Lapera. Yogyakarta: Pustaka Utama.




DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v3i1.2397

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Devi Rahayu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Terindeks oleh: