Aspek Pidana Iklan yang Menyesatkan Pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Abstract
Permasalahan yang dapat dikemukakan adalah: (1) Bagaimanakah bentuk-bentuk tindak pidana iklan yang
menyesatkan dalam UU Perlindungan konsumen (2) Siapakah yang bertanggung jawab terhadap iklan yang menyesatkan dan (3) Apa yang menjadi hambatan-hambatan dalam penegakan hukumnya. Iklan yang menyesatkan telah diatur dalam UU No. 8 Th. 1999, tentang perilaku periklanan yang terkandung dalam pasal 9, 10, 12, 13,dan 17. Sedangkan tanggung jawab atas suatu iklan yang diproduksi terkandung dalam pasal 19 dan 20. Hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap iklan yang menyesatkan banyak ditentukan oleh faktor masyarakat itu sendiri sebagai konsumen suatu produk yang sering kali bersikap pasif.
menyesatkan dalam UU Perlindungan konsumen (2) Siapakah yang bertanggung jawab terhadap iklan yang menyesatkan dan (3) Apa yang menjadi hambatan-hambatan dalam penegakan hukumnya. Iklan yang menyesatkan telah diatur dalam UU No. 8 Th. 1999, tentang perilaku periklanan yang terkandung dalam pasal 9, 10, 12, 13,dan 17. Sedangkan tanggung jawab atas suatu iklan yang diproduksi terkandung dalam pasal 19 dan 20. Hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap iklan yang menyesatkan banyak ditentukan oleh faktor masyarakat itu sendiri sebagai konsumen suatu produk yang sering kali bersikap pasif.
Keywords
Aspek pidana; Iklan yang menyesatkan; pelaku usaha; perlindungan konsumen; pertanggungjawaban pidana
Full Text:
PDFReferences
Hetrik, H. (1996) Azas pertanggungjawaban korporasi
dalam hukum pidana Indonesia. Jakarta: PT Radja Grafindo.
Moelijatno. (1993) Azas-azas hukum pidana. Jakarta:
Rineka Cipta.
Nasution, Az. (1999) Hukum perlindungan konsumen.
Jakarta: Daya Widya.
Rahardjo, S. (1997) Masalah penegakan hukum dari
pendekatan sosiologis. Bandung: Sinar Baru.
Soekanto, S. (1983) Faktor-faktor yang memengaruhi
penegakan hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Swasta, B. (1984) Azas-azas marketing. Yogyakarta:
Liberty.
DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v3i1.2395
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Erma Rusdiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Terindeks oleh: