URGENSI KESESUAIAN AKAD MENURUT HUKUM POSITIF DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK UNTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DI MADURA
Abstract
Lembaga keuangan syariah non bank semakin lama semakin banyak, termasuk di Madura. Tumbuhnya lembaga keuangan syariah merupakan sebuah sinyal positif khususnya bagi masyarakat Madura yang sangat kental dengan ajaran keislamannya. Perlu digarisbawahi bahwa masih perlu adanya pengawasan dari penerapan akad apakah sesuai dengan hukum positif dan prinsip syariah atau tidak, walaupun sudah ada Dewan Pengawas Syariah, namun apa yang ada di lapangan bisa berbeda. Tujuan dari penelitian ini yaitu pertama, untuk mengetahui akad apakah yang paling banyak digunakan oleh lembaga keuangan syaroiah non bank di Madura. Kedua, untuk mendeskripsikan dan mengkaji keabsahan akad pada produk pembiayaan di lembaga keuangan syariah non bank di Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan obervasi untuk mendapatkan data primer berupa draft akad dan keterangan dari lembaga keuangan syariah non bank, serta dokumentasi dari literatur terkait lembaga keuangan syariah non bank dan akad. Setelah itu data yang didapatkan dikaji secara konseptual dan komprehensif dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad yang paling banyak digunakan oleh lembaga keuangan syariah non bank adalah akad murabahah. Akad yang digunakan sudah sesuai dengan hukum positif dan prinsip syariah, namun masih perlu perbaikan dari segi praktiknya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Antonio, Syafi’I, Bank Syariah dari Teori ke Praktik Jakarta: Gema Insani,2001
Azzam, Abdul Aziz Muhammad, Fiqih Muamalat Sistem Transaksi dalam Islam, Jakarta: AMZAH, 2010
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012
Djamil, Fathurrahman, Penerapan Hukum Perjanjian Dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah Jakarta: Sinar Grafika, 2012
Ghazaly, Abdul Rahman, dkk, Fiqh Muamalat Jakarta: Kencana, 2010
Jaza’iri, Abu Bakar Jabir al –, Minhajul Muslim, Surakarta: Insan Kamil, 2014
Subekti, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2004.
Sudarsono, Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Yogyakarta, Ekonisia, 2004
Syafe’i, Rachmat, Fiqh Muamalah Bandung: Pustaka Setia, 2001
Zuhaili, Wahbah az –, Fiqih Islam Wa Adilatuhu jilid 5, Jakarta: Gema Insani, 2011.
Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/19/PBI/2007 Tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana Dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v8i1.2075
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Achmad Badarus Syamsi, Ahmad Musadad, Mohammad Hipni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.