Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penertiban Hewan Ternak (Studi Kasus Desa Purwosari)
Abstract
Peraturan daerah merupakan instrument hukum yang dibuat oleh pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan kewenangannya untuk mewujudkan otonomi yang dimiliki. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai pelaksana otonomi daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang penertiban hewan ternak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait implementasi peraturan daerah Kabupaten Nagan Raya tentang penertiban hewan ternak khususnya di Desa Purwosari, karena berdasarkan penelitian regulasi penerapan peraturan daerah tersebut masih lemah dalam pengimplementasiannya. Dimana masih terdapat ketidaksesuaian terhadap peraturan daerah Kabupaten Nagan Raya dengan realita yang terjadi dilapangan, khususnya di Desa Purwosari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan yaitu data penelitian primer yang diperoleh peneliti melalui pengamatan dan wawancara dengan perangkat Desa, terutama kaur keuangan Desa Purwosari. Sementara data sekunder dikumpulkan melalui berbagai literatur, seperti jurnal, buku-buku, dokumen yang dianggap tepat dan mampu memperkaya wawasan peneliti tentang masalah yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan daerah Kabupaten nagan raya tentang penertiban hewan ternak khususnya di Desa Purwosari belum maksimal, karena masih terdapat program-program terkait penertiban hewan ternak yang belum dijalankan dan masih terdapat ketidaksesuaian terhadap peraturan daerah Kabupaten Nagan Raya dengan realita yang terjadi dilapangan, seperti penerapan sanksi terhadap para peternak yang melepas ternaknya di fasilitas publik, hal ini dikarenakan Desa Purwosari masih mengedepankan rasa kekeluargaan sehingga dalam pemberian sanksi belum sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Atmojo, Hidayat Tri, and Asrianto Zainal, ‘Implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 Tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kab . Konawe Selatan’, 1.2 (2021), 191–204
Jumadi, Jumadi, ‘Kedudukan Dan Fungsi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Sebagai Instrumen Otonomi Daerah Dalam Sistem Perundang-Undangan Di Indonesia’, Jurnal Hukum Unsulbar, 1.1 (2018), 27–40
Mukhlis, Keistimewaan Dan Kekhususan Aceh Dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia, 2014
Otoluwa, Windi Handayani, Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak Di Kabupaten Parigi Moutong, 2019
Reza, Mohammad, Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak Di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, 2019
Satori, Djam’an, and Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung, 2012)
Sumartini, Siti, Sinergitas Peraturan Daerah (Perda) Sebagai Kebijakan Publikdalam Mewujudkan Pembangunan Kepariwisataan Daerah Dalam Tinjauan Hukum, 2017
Telaumbanua, Dalinama, ‘Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota’, 2018
Al Yasa’ Abubakar, Oleh :, and M Daud Yoesoef, Qanun Sebagai Peraturan Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, 2004
DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v15i2.14660
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Reva Dwi Insari, Safrida Safrida
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.