Evaluasi Kebijakan Bantuan Presiden Usaha Mikro Pada Masa Pendemi Covid-19 Sebagai Upaya Pertahanan Negara
Abstract
Pandemi Covid -19 yang terjadi sejak tahun 2020 memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Sebagai negara berkembang, pandemi Covid-19 telah membawa Indonesia ke fase pertumbuhan ekonomi yang menurun. Hal ini menyebabkan jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin meningkat. Ditinjau dari segi pertahanan negara, kondisi ini merupakan jenis ancaman nonmiliter yang penanganannya dianggap sebagai upaya bela negara. Dalam menghadapi ancaman nirmiliter, instansi yang bertanggung jawab utama adalah kementerian dan lembaga terkait. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah Indonesia membuat kebijakan berupa Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Produktif/BPUM untuk Usaha Kecil Menengah yang penyalurannya diamanatkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi kebijakan Banpres Produktif bagi Usaha Mikro. Alat evaluasi kebijakan yang digunakan adalah model evaluasi Countenance Stake yang didasarkan pada tiga fase: anteseden – transaksi – output. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjadi sasaran penelitian ini. Wawancara dan dokumentasi dilakukan untuk mengumpulkan data dan diolah dengan analisis kualitatif. Hasil evaluasi kebijakan menunjukkan bahwa secara umum pada ketiga tahapan model Countenance Stake (antecedent – transaksi – output), BPUM telah menunjukkan kualitas yang cukup baik. Sehingga dapat dijadikan pertimbangan kebijakan strategis yang juga menguntungkan sektor pertahanan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Azizah, Fadilah Nur. 2020. “Strategi UMKM Untuk Meningkatkan Perekonomian Selama Pandemi Covid-19 Pada Saat New Normal,” Economicus Journal of Economics: 46–62
Badan Pusat Statistik. 2020a. Perkembangan Jumlah Pengangguran Dan Tingkat Pengangguran Terbuka (Jakarta)
———. 2020b. Tingkat Kemiskinan Dan Jumlah Penduduk Miskin Nasional (Jakarta)
Christy, F.E. 2021. “Jumlah UMKM Di Indonesia,” Tempo
Jannah, S.M. 2020. “Potensi Penyelewengan Dana Hibah Untuk UMKM Yang Cair Secepat Kilat,” Tirto.Id
Kementerian Pertahan. 2020. “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024” (Indonesia)
Marlinah, Lili. 2020. “Peluang Dan Tantangan UMKM Dalam Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19,” Jurnal Ekonomi, 22.2: 118–24
Muhammad, Ala’uddin. 2019. “Fungsi UMKM Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat,” Qomaruddin Islamic Economy Magazine: 80–90
Nugroho, A.E. 2020. “Survey Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Rumah Tangga Indonesia,” Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pakpahan, Aknolt Kristian. 2020. “COVID-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah,” Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, April.Special Edition: 59–64
Priyanto, Agus, Eko Priyo Purnomo, Bhimo Widyo Andoko, Etika Khairina, and Moch.Iqbal Fadlurorahman. 2020. “THE IMPACT OF COVID-19 ON LOCALTOURISM SECTOR AND INCOME,” Mimbar Jurnal Sosial Pembangunan, 36.2: 383–90
Putra, Taranggana Gani. 2015. “Peran Pemerintah Daerah Dan Partisipasi Pelaku Usaha Dalam Pengembangan Umkm Manik-Manik Kaca Di Kabupaten Jombang,” Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik Universitas Airlangga, 3.1: 23–33
Satispi, Evi. 2021. “Local Government Respond to COVIDCovid-19 Pandemics: A Study of South Tangerang City,” Journal of Governance and Public Policy
Sugiri, Dani. 2020. “Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dari Dampak Pandemi Covid-19,” Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19.1
DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v15i1.14307
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Author
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.