ANALISIS PERSAINGAN BISNIS PADA USAHA KULINER DALAM MENINGKATKAN PELANGGAN MENURUT PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Usaha Bisnis Kuliner Sate Jl. Niaga Pamekasan)

Sumiyati Sumiyati, Abdur Rohman

Abstract


Abstrak Kegiatan ekonomi yang memiliki peranan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan manusia adalah aktivitas bisnis. Cukup banyak seseorang yang bergelut dalam bidang bisnis agar mendapatkan keuntungan. Salah satu bisnis yang sedang ramai dan menjadi bahan persaingan dalam dunia usaha yakni bisnis dalam usaha kuliner. Persaingan usaha akan lebih ketat apabila produk yang diperdagangkan adalah produk dengan jenis yang sama. Adanya persaingan yang cukup ketat memicu perilaku seseorang untuk melakukan banyak cara, apakah dapat bersaing secara sehat atau tidak untuk memperoleh keuntungan, serta etika bisnis islam merupakan prinsip yang perlu diterapkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persaingan bisnis pada usaha kuliner sate dalam menigkatkan pelanggan menurut perspektif etika bisnis islam di Jl. Niaga Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif studi kasus. Peneliti mencari dan menggali informasi melalui dua cara, yaitu data primer dengan diperoleh secara langsung dari hasil wawancara yang dilakukan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persaingan bisnis pada usaha kuliner sate dalam meningkatkan pelanggan di Jl. Niaga Pamekasan berlangsung secara sehat. Dilihat dari beberapa objek yang dipersaingkan baik harga, produk, tempat, dan pelayanan. Hanya ada dua pedagang tidak memperhatikan kebersihan tempat yang digunakan untuk berdagang, sehingga mengurangi daya tarik seorang pembeli. Terbukti dengan strategistrategi yang dilakukan Bapak Yuto menjadikan produk satenya lebih banyak diminati, sehingga dapat meningkatkan pelanggan, dilihat dari pendapatan yang diperolehnya dengan minimal pendapatan sebesar Rp.800.000 dan maksimal Rp. 2.000.000 dalam sehari. Dari lima belas pedagang sate di Jl. Niaga Pamekasan mayoritas telah menerapkan etika bisnis islam dengan baik seperti pada prinsip tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan ishan. Hanya ada satu pedagang yang belum menerapkan prinsip tanggung jawab dalam etika bisnisislam.

Kata Kunci: Persaingan Bisnis, Usaha Kuliner Sate, Perspektif Etika Bisnis Islam.


Full Text:

PDF

References


Alamsyah, Yuyun, Bangkitnya Bisnis Kuliner Tradisional, Jakarta: Anggota

IKAPI, 2008.

Djakfar, Muhammad, Etika Bisnis: Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan

Moral Ajaran Bumi, Jakarta: PLUS12, 2012.

Kuncoro, Mudrajad, Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif,

Jakarta: Erlangga, 2005.

Lubis, Andi Fahmi, Hukum Persaingan Usaha, Jakarta: Komisi Pengawas

Persaingan Usaha, 2017.

Mujahidin, Akhmad, Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,

Rohman, Abdur, Manajemen Sumber Daya Insani, Madura: IKAPI, 2017.

Rohman Abdur, Ekonomi Al-Ghazali, Menelusuri Konsep Ekonomi Islam

dalam Ihya’ Ulum al-Din, Surabaya: Bina Ilmu, 2010.

Rohman Abdur, “Analisis Penerapan Akad Ju’alah Dalam Multi Level

Marketing (MLM) (Studi atas Marketing Plan www.Jamaher.Network)”,

AL-‘ADALAH, Vol. XIII, No. 2, 2016.

RM, Puspita, Cara Laris Jualan Kuliner Via Media Sosial, Yogyakarta:

Laksana, 2017.

Yusanto, Muhammad Ismail, Widjajakusuma Muhammad Karebet,

Menggagas Bisnis Islam, Jakarta: Gema Insani, 2008.

Zamzam, Fakhry, Etika Bisnis Islam Seni Berbisnis Keberkahan,Yogyakarta:

Anggota IKAPI, 2012.

Iskandar Dadang,“Persaingan Sehat Dunia Usaha Di Indonesia dalam

Hubungannya dengan Sistem Ekonomi Syariah”, Jurnal

YUSTISI, Vol. 3, No. 1,2016.

Juliyani Erly, “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”, Jurnal Ummul Qura,

Vol. VII No. 1, 2016.

Latif, Abdul, “Etika Persaingan dalam Usaha Menurut Pandangan Islam”,

Islamic Economi Journal, Vol. 3, No. 2, 2017.

Novizaz, Arina, Gunawan Andri, “Studi Kasus Analisa Ekonomi atas

Hukum Tentang Hukum Anti Monopoli dan Persaingan

Usaha”, Vol. II, No. 1, 2017.

Wawancara dengan (Pedagang Kuliner Sate di Jl. Niaga Pamekasan)

dilakukan pada tanggal 1 Maret 2022.

Wawancara dengan Bapak Dodi (Ketua Pengelola Kawasan Jl. Niaga

Pamekasan) dilakukan pada tanggal 5 Maret 2022.

Wawancara dengan Ibu Luluk (Pelanggan Sate di Jl. Niaga Pamekasan)

dilakukan pada tanggal 5 Maret 2022


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.