PENGARUH KONTROL DIRI TERHADAP CRIMINAL THINKING TAHANAN DAN NARAPIDANA DI RUTAN KELAS I SURAKARTA

Yuliana Novitasari, Maki Zaenudin Subarkah

Abstract


Criminal thinking dapat diartikan sebagai suatu kondisi pemikiran seseorang untuk melakukan tindakan kriminal yang diinginkan dengan melawan aturan yang ada melalui pembenaran-pembenaran tindakan yang dianggap benar dan umum terjadi. Proses criminal thinking dapat dikendalikan dengan diberikan penanganan yang tepat agar dapat mengembalikan proses berpikir sesuai norma dan aturan yang berlaku. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengukur pengaruh kontrol diri terhadap criminal thinking tahanan dan narapidana di Rutan Kelas I Surakarta. Metode penelitian kali ini yaitu kuantitatif dengan menyebar kuesioner. Teknik pengambilan sampel yaitu stratified random sampling atau teknik penarikan sampel berlapis sebanyak 86 responden yaitu tahanan dan narapidana di Rutan Kelas I Surakarta. Pada kuesioner terdiri dari variabel kontrol diri dengan alat ukur Self-Control Scale dan variabel criminal thinking menggunakan TCU Criminal Thinking Scale (TCU CTS) masing-masing sebanyak 24 item pernyataan. Analisis data terdiri dari uji deskriptif, uji normalitas, uji linearitas, uji regresi linear sederhana, uji signifikansi, dan uji determinasi dengan software IBM SPSS 26. Terdapat hasil penelitian yaitu nilai t hitung > t tabel (5,497 > 1,989) dimana t hitung bernilai negatif yang berarti berbanding terbalik. Sehingga Ho ditolak dan Ha diterima dimana terdapat pengaruh signifikan dan negatif pada kontrol diri terhadap criminal thinking tahanan dan narapidana di Rutan Kelas I Surakarta. Hasil uji determinasi diperoleh nilai R square sebesar 0,265 yang menunjukkan bahwa besaran pengaruh kontrol diri terhadap criminal thinking tahanan dan narapidana sebesar 26,5% kemudian untuk sisanya yaitu 73,5% dapat dipengaruhi oleh faktor lainnya.

Keywords


Criminal thinking; Kontrol diri; Narapidana; Tahanan

References


ARTIKEL

Andini, S. P. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Beroda Dua Pada Masa Pandemi Covid-19 Wilayah Polres Bungo.

Chrisjanto, E. (2021). Efektifitas Pengendalian Patologi Sosial Dalam Mencegah Potensi Kejahatan Terhadap Tindakan Hukum Di Masyarakat. 4(1). https://doi.org/10.35724/jrj.v5i1.3643

Creswell, W. J., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative adn Mixed Methods Approaches. In Journal of Chemical Information and Modeling (5th ed., Vol. 53, Issue 9). file:///C:/Users/Harrison/Downloads/John W. Creswell & J. David Creswell - Research Design_ Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (2018).pdf%0Afile:///C:/Users/Harrison/AppData/Local/Mendeley Ltd./Mendeley Desktop/Downloaded/Creswell, Cr

Cuadra, L. E., Jaffe, A. E., Thomas, R., & DiLillo, D. (2014). Child maltreatment and adult criminal behavior: Does criminal thinking explain the association? Child Abuse and Neglect, 38(8), 1399–1408. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2014.02.005

Grasmick, H. G., Tittle, C. R., Bursik, R. J., & Arneklev, J. and B. J. (1993). Testing the Core Empirical Implications of Gottfredson and Hirschi’s General Theory of Crime. Journal of Research in Crime and Delinquency, 30(1), 5–29.

Hamzah, I., & Herlambang, P. R. (2021). Dapatkah Bersyukur dan Kontrol Diri Mencegah Criminal Thinking Narapidana Kasus Kekerasan Seksual? Jurnal Psikologi, 17(1), 8. https://doi.org/10.24014/jp.v17i1.11333

Knight, K., Garner, B. R., Simpson, D. D., Morey, J. T., & Flynn, P. M. (2006). An assessment for criminal thinking. Crime and Delinquency, 52(1), 159–177. https://doi.org/10.1177/0011128705281749

Komariah, M., Pratama, R., & Adriansyah, E. (2022). Dampak Pandemi Corona Virus Disease Covid-19 Terhadap Tingkat Kriminalitas Di Kabupaten Ciamis. 22–39.

Maulida, E. F. J. (2018). Pengaruh Kontrol Diri terhadap Kecenderungan Tindakan Kejahatan Berulang pada Narapidana di Lapas Kelas IIA Jember. http://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/2339%0Ahttp://repository.unmuhjember.ac.id/2339/3/BAB 1.pdf

Nurhasanah, S. (2019). Praktikum Statistika 2 Untuk Ekonomi dan Bisnis (D. A. Halim & Rosidah (eds.); 3rd ed.). Salemba Empat.

Packer, G., Best, D., Day, E., & Wood, K. (2009). Criminal thinking and self-control among drug users in court mandated treatment. Criminology and Criminal Justice, 9(1), 93–110. https://doi.org/10.1177/1748895808099182

Pratama, I. W., Dewi, A. . S., & Widyantara, I. M. (2021). Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Melaksanakan Pembinaan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar). Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 2(1). https://doi.org/10.47532/jirk.v4i1.261

Rivaldi, A. (2021). Kajian Kriminologis Yang Mempengaruhi Narapidana Melakukan Pengulangan Tindak Pidana Pencurian.

Sari, I. N., & Nuqul, F. L. (2014). Criminal Thinking Pada Narapidana Wanita. Asosiasi Psikologi Forensik, 53(9), 1689–1699.

Situmeang, S. M. (2021). Fenomena Kejahatan Di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Kriminologi. Majalah Ilmiah UNIKOM, 19(1), 35–43. https://doi.org/10.34010/miu.v19i1.5067

Sutha. (2018). Pengaruh Kontrol diri terhadap perilaku cyberloafing. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Taxman, F. S., Rhodes, A. G., & Dumenci, L. (2011). Construct and predictive validity of criminal thinking scales. Criminal Justice and Behavior, 38(2), 174–187. https://doi.org/10.1177/0093854810389550

Triana, A. A., & Fauzi, A. M. (2020). Dampak Pandemi Corona Virus Diserse 19 Terhadap Meningkatnya Kriminalitas Pencurian Sepeda Motor Di Surabaya. Syiah Kuala Law Journal, 4(3), 302–309. https://doi.org/10.24815/sklj.v4i3.18742

Walters, G. D. (2016). Reactive Criminal Thinking as a Consequence of Low Self-Control and Prior Offending. Deviant Behavior, 38(2), 119–129. https://doi.org/10.1080/01639625.2016.1196951

BUKU

Creswell, J. W. (2013). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.

Creswell, W. J., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative adn Mixed Methods Approaches. In Journal of Chemical Information and Modeling (5th ed., Vol. 53, Issue 9).

Fuady, M. (2014). Teori-Teori Besar Dalam Hukum (3rd ed.). KENCANA.

Hisyam, C. J. (2018). Perilaku Menyimpang: Tinjauan Sosiologis (1st ed.). Sinar Grafika Offset.

Mustofa, M. (2021). Kriminologi (Kajian Sosiologi Ter-hadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang, dan Pelanggaran Hukum) (3rd ed.). KENCANA.

Nurhasanah, S. (2019). Praktikum Statistika 2 Untuk Ekonomi dan Bisnis (D. A. Halim & Rosidah (eds.); 3rd ed.). Salemba Empat.

Prasetyo, B., & Jannah, L. M. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Teori dan Aplikasi (10th ed.).

Sulaiman, U. (2020). Perilaku Menyimpang Remaja Dalam Perspektif Sosiologi (Mihranis (ed.); 1st ed.). Alauddin University Pres.




DOI: https://doi.org/10.21107/jsmb.v9i2.17156

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Yuliana Novitasari, Maki Zaenudin Subarkah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Studi Manajemen dan Bisnis
by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.