TRANSFORMASI HUKUM EKONOMI ISLAM SEBAGAI IUS CONSTITUENDUM MENJADI IUS CONSTITUTUM
Abstract
Abstract
Islamic economic law had been applied by Indonesian people since centuries ago. Although the application of Islamic economy by islamic value. So, the name of transaction not using Islamic nomenclature. Islamic economic law had just applied positively in the early of 1990-an dan detailly applied in the reformasi era. This article will discussed about transformation of Islamic economic law as ius constitendum to be ius constitutum.
Hukum ekonomi Islam sudah dipraktekkan oleh masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas beragama Islam mulai dari masa penjajahan. Sehingga sudah nilai-nilai keislaman sudah mulai dimasukkan dalam transaksi-transaksi perekonomian. Hukum ekonomi Islam belum mendapatkan tempat dalam tatanan hukum nasional hingga pada awal tahun 1990an dan ditetapkan secara lebih mendetail pada massa reformasi.
Artikel ini akan membahas mengenai perubahan hukum ekonomi Islam sebagai hukum yang dicita-citakan untuk ditetapkan menjadi hukum yang disahkan dan diberlakukan.
Keyword : Ius Constitutum, Ius Constituendum, Islamic Economic Law
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Qadri Azizy. 2002. Eklektisisme Hukum Nasional, Kompetensi antara Hukum Islam dan Hukum Umum, cet. 1. Yogyakarta: Gama Media.
E. Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, cetakan ke-11 (Jakarta: Sinar Harapan, 1989
Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia (Jakarta: LP3ES, 1998 Imam Syaukani dan A. Ahsin Thohari, Dasar-dasar Politik Hukum (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012
F.Sugeng Istanto, diktat mata kuliah Politik Hukum Fakultas Huum UGM, 2004, Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Liberty, 2006 Soerjono Soekanto dan Purnadi Purbacaraka, Aneka Cara Pembedaan Hukum, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1994
N. Eva Fauziah dkk., “Pengaruh Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembentukan Hukum Ekonomi Nasional”, Prosiding SNaPP2011: Sosial, Ekonomi dan Humaniora, ISSN 2089-3590,
Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
DOI: https://doi.org/10.21107/ete.v4i1.3899
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Et-Tijarie
Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.