Upaya Hukum Terhadap Perusahaan Distributor atas Keterlambatan Pembayaran atau Pending Payment

Nailur Rohmatul Azkiya, Kurniasih Bahagiati

Abstract


Hubungan antara distributor CV. Nirwana Baru dengan retailer-nya terikat oleh perjanjian. Perjanjian yang disepakati oleh kedua pihak merupakan perjanjian tertulis, berupa faktur penjualan. Perjanjian menggunakan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) tunai, transfer, atau tempo dengan batas waktu satu minggu. Namun beberapa retailer memberi janji dan meminta tambahan waktu. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian adalah mengetahui pelaksanaan perjanjian pembayaran jasa distribusi CV. Nirwana Baru dengan toko retail, dan mengkaji upaya hukum terhadap CV. Nirwana Baru atas keterlambatan pembayaran dan wanprestasi oleh toko retail. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian pembayaran distributor CV. Nirwana Baru menggunakan tiga metode pembayaran: Sistem COD tunai, transfer, dan tempo. Retailer yang melakukan keterlambatan pembayaran dengan sistem tempo sangat merugikan pihak distributor karena menggangu operasional keuangan perusahaan. Kemudian upaya hukum yang dilakukan oleh CV. Nirwana Baru ketika terjadi wanprestasi oleh toko retail adalah upaya non-litigasi yaitu musyawarah atau mediasi. Karena perusahaan memilih untuk tidak membawa masalah ini ke pengadilan, serta tidak adanya alat bukti yang secara kuat sebagai dasar hukumnya. Akibatnya retailer yang wanprestasi yaitu tidak dikenakan sanksi perdata seperti denda ganti rugi. Namun pada kenyataannya, CV. Nirwana Baru belum pernah menempuh jalan litigasi atau jalur hukum.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21107/ete.v9i2.27227

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Nailur Rohmatul Azkiya, Kurniasih Bahagiati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

         
Creative Commons License

Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN 2549-6794 (Online)  and ISSN 2442-2932 (Print)

View My Stats

Indexed by: