Strategi pengembangan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa: Studi kasus Bumdes Sumber Agung Desa Alassumur, Kabupaten Bondowoso

Dewinta Rosidatul Holilah, Teti Sugiarti

Abstract


BUMDes adalah Lembaga di desa yang berfungsi mengelola potensi sumberdaya desa sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan sumber pendapatan asli daerah. Wisata Indah Almour memiliki potensi yang cukup untuk dikembangkan menjadi penunjang kegiatan dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan budaya. Faktor lingkungan internal dan eksternal menarik peneliti untuk menganalisis strategi yang bisa dikemhangankan untuk penguatan dan pengembangan BUMDes Sumber Agung. Data dikumpulkan secara primer melalui survei dan observasi, serta secara sekunder melalui data pendukung seperti jurnal dan literasi penelitian, arsip BUMDes Sumber Agung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif kualitatif dan menggunakan matriks IFE  EFE dan SWOT sebagai alat analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor objek wisata alam dan air serta harga tiket yang relatif terjangkau dapat menjadi kekuatan wisata Almour, sedangkan pemeliharaan, perawatan serta kurangnya variasi wahana menjadi kelemahannya. Hasil SWOT menunjukkan pengembangan wisata Almour (x, y) memiliki selisih antara kekuatan dan kelemahan sebesar 1,33 (x>0), sedangkan selisih peluang dan ancaman sebesar 1,36 (y>0). Posisi BUMDes wisata Almour berada pada kuadran I, maka strategi agresif perlu dilakukan. Strategi yang dapat dilakukan dalam mengembangkan Wisata Indah Almour yaitu penambahan fasilitas wisata dan digitalisasi pembelian tiket serta pemesanan tempat penginapan bagi pengunjung. Hal tersebut harus didukung dengan pemberian dana yang lebih untuk BUMDes.

Keywords


BUMDes, Wisata Almour, Analisis SWOT

Full Text:

PDF

References


Aliyah, R., Gumilar, I., & Maulina, I. (2015). Strategi Pengembangan Usaha Pengolahan Abon Ikan ( Studi Kasus Rumah Abon Di Kota Bandung ). Jurnal Perikanan Kelautan, VI(2), 78–84.

Anggraeni, M. R. R. S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes DI Gunung Kidul, Yogyakarta. 28(2), 155–167.

Fahmi, & Irham. (2013). Manajemen Strategi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Alfabeta.

Hastutik, D., Padmaningrum, D., & Wibowo, A. (2021). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pengembangan Desa Wisata di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang. Journal of Agricultural Extension, 5903(1), 46–58.

Hidayah, U., Mulatsih, S., & Purnamadewi, Y. L. (2019). Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Studi Kasus BUMDes Harapan Jaya Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. JSHP, 3(2), 144–153.

Ismawati, I., Fitrianti, S., Sillia, N., & Fauzi, N. (2017). Strategi Pengembangan Taman Wisata Lembah Harau- Sumatera Barat Berbasis Kearifan Lokal: Tungku Tigo Sajarangan. Jurnal Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian, 6(2), 152–163.

Juhanda. (2018). Strategi Pengembangan Kawah Wurung Sebagai Tapak Desa Wisata DI Desa Kalianyar Kabupaten Bondowoso. Jurnal Sadar Wisata, 1(1), 62–78.

Laga, Y., & Jamu, M. E. (2018). Upaya Pembentukan Bumdes Melalui Analisa SWOT Di Desa Lengkosambi Timur Kabupaten Ngada NTT. Jurnal Masyarakat Mandiri (JMM), 2(1), 1–7.

Miharja, K. (2018). Analisa SWOT Dalam Menentukan Strategi Bisnis Susu Murni Q-Milk. Jurnal Ecodemica, 2(1), 30–38.

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Badan Usaha Milik Desa. , (2014).

Peraturan Menteri Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. , (2015).

Peraturan Menteri Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. , (2015).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Kagaman Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. , (2016).

Purnomo. (2004). Pembangunan BUMDES Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Timur.

Pusat Data dan Informasi Kementrian Pariwisata. (2014). Publikasi Neraca Satelit Pariwisata Nasional (Nesparnas). Jakarta.

Rachmat. (2014). Manajemen Strategik. Bandung: CV.Pustaka Setia.

Ramadana, C. B., & Ribawanto, H. (2010). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1068–1076.

Ritonga, & Zuriani. (2020). Buku Ajar Manajemen Strategis. Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Riyanti, I. N., & Adinugraha, H. H. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Jurnal Al-Idārah, 2(1), 80–93.

Sari, V. F. S., & Harti. (2020). Pengaruh Harga Tiket Dan Fasilitas Terhadap Keputusan Berkunjung Ke Obyek Wisata Ubalan Waterpark Pacet Mojokerto. Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN), 8(1), 723–729.

Senjani, Y. P. (2019). Peran Sistem Manajemen Pada BUMDES Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23–40.

Siagian, N. (2017). Strategi Pengembangan Usaha Pupuk UD.Siganupari, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Jurnal Bisnis Corporate, 2(2), 55–63.

Sulistyowati, R., & Rum, M. (2021). Strategi Pemasaran dengan Perspektif Dominant Logic pada Agrotawon Wisata Petik Madu Lawang Malang. AGRISCIENCE, 2(November), 381–396. https://doi.org/10.21107/agriscience.v2i2.11677

Sumantra, K., Suryani, K., Widnyana, I. W., Carmen C, M., Sutrisna, I. . P., Oktarina, & Dana, R. S. (2019). Swot Analysis Of Village Owned Enterprises (BUMDES) Trading Business Of “Ayu Bagia” Goods In Baha Village - Kecamatan Mengwi Badung District - Bali. IJSEGCE, 2(1), 15–20.

Triambodo, S., & Damanik, P. J. (2015). Analisia Strategi Penguatan Kelembagaan Desa Wisata Berbasis Ekonomi Kreatif (Studi Di Desa Wisata Kerajinan Tenun Dusun Gamplong, Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY). Universitas Gajah Mada.

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. , (2003).

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. , (2014).

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. , (2014).




DOI: https://doi.org/10.21107/agriscience.v3i3.15708

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License