Analisis Perkara Penyimpangan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Kemasyarakat oleh Pemerintah Daerah

Tunggul Anshari Setia Negara

Abstract


Dualisme penanganan masalah dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk   penyimpangan penyaluran dana ke masyarakat seringkali menjadi beban hakim Tindak Pidana Korupsi. Penyelesaian perkara sering terjadi silang pendapat dan  overlap antar peraturan perundang-undangan dalam hal sistem hukum mana yang digunakan. Sistem hukum pidana ataukah sistem hukum administrasi. Kajian ini berusaha mengungkap poin penting mana yang harus terlebih dahulu dikemukakan diantara kedua sistem hukum terse- but dan kemudian dicari solusi penyelesaian perkaranya. Oleh karenanya dalam kajian ini digunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang- undangan agar permasalahan dapat diungkap dengan jelas.

Kata Kunci : Kasus, Penyimpangan, penyaluran dana, Hukum Adminis- trasi.


References


Arief Sidharta, Bernard. Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung : CV. Mandar Maju,

Arief, Sritua. Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia : Pem- berdayaan Rakyat dalam Arus Glo- balisasi. Bandung : Zaman Wacana Mulia, 1998.

Aronaga, Pandji. Perusahaan Multi Nasional-Penanaman Modal Asing. Jakarta : Pustaka, 1998.

Rechtidee Jurnal Hukum, Vol. 9. No. 2, Desember 2014

Asshiddiqie, Jimly. Agenda Pemba- ngunan Hukum Nasional di Abad Globalisasi. Jakarta : Balai Pustaka, 1998.

Atmosudirdjo, Prajudi. Sejarah Ekonomi Indonesia dari Segi Sosiologi Sampai Akhir Abad XIX. Jakarta : Pradnya Paramita,

Baswir, Revrisond. Ekonomika, Ma- nusia dan Etika : Kumpulan Esai-Esai Terpilih. Yogyakarta : BPFE, 1993.

Booth, Anne & Peter Mc Cawley (eds). The Indonesian Economy During The Soeharto Era. Malaysia : Oxford University Press, Petaling Jaya, Selangor,




DOI: https://doi.org/10.21107/ri.v9i2.406

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Rechtidee is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Indexing and Abstracting: